Anak Anggota DPR RI Aniaya Pacar
Perlawanan Keluarga Dini Laporkan Ronald Tannur ke Komisi Yudisial, Rieke Diah Pitaloka Turun Tangan
Keluarga Dini Sera Afriyanti (29), korban tewas akibat dianiaya kekasih, Gregorius Ronald Tannur kini mendatangi Komisi Yudisial didampingi Rieke Diah
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
"Itu merupakan suatu bukti bahwa di situ ada fakta yang harus dipertimbangkan, tapi diabaikan oleh hakim," ujarnya.
Namun bukti tersebut tak membuat Ronald Tannur dinyatakan bersalah.
Terdakwa dianggap masih ada upaya melakukan pertolongan terhadap korban disaat masa-masa kritis.
Hal itu dibuktikan dengan upaya terdakwa yang sempat membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.
"Terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan sebagaimana dalam dakwaan pertama pasal 338 KUHP atau kedua Pasal 351 ayat (3) KUHP Atau ketiga Pasal 359 KUHP dan 351 ayat (1) KUHP," kata hakim.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Surabaya, Putu Arya Wibisana menyebutkan, pertimbangan pertama adalah hakim meyakini tidak ada satupun saksi yang menyatakan penyebab kematian korban.
"Pertimbangan kedua, majelis hakim meyakini meninggalnya korban akibat dari alkohol yang berada di dalam lambung korban," terangnya.
Dalam kasus ini, Dini tewas dengan luka memar di paha kiri dan beberapa luka lecet di kedua kakinya, Kamis (5/10/2023) dini hari.
Diduga Dini tewas dianiaya oleh pacarnya sendiri seusai kencan di Blackhole KTV Surabaya.
Berdasarkan hasl penyidikan kepolisian, Gregorius Ronald Tannur ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Dini.
(*)
Baca berita lainnya di google news
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Anak Anggota DPR RI Aniaya Pacar
Ronald Tannur
Gregorius Ronald Tannur
Gregorius Ronald Tannur Bebas
Rieke Diah Pitaloka
Dini Sera Afrianti
Tribunsumsel.com
Blak-blakan Hakim Erintuah Damanik Pembebas Ronald Tannur Ngaku Disuap, Takut Dampak ke Istri & Anak |
![]() |
---|
Ironi Zarof Ricar Eks Pejabat MA Produseri Film 'Sang Pengadil' Tapi Justru jadi Makelar Kasus |
![]() |
---|
Keberadaan Ronald Tannur Pasca Mahkamah Agung Batalkan Vonis Bebas, Kejati Jatim Siap Eksekusi |
![]() |
---|
Reaksi Keluarga Dini Sera Soal OTT 3 Hakim PN Bebaskan Ronald Tannur, Tak Puas Cuma Dihukum 5 Tahun |
![]() |
---|
Ditetapkan Tersangka, 3 Hakim Bebaskan Ronald Tannur Ditahan,Terancam Diberhentikan Tidak Hormat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.