Anak Anggota DPR RI Aniaya Pacar

Ibu Tewas Dianiaya Ronald Tannur, Pilu Nasib Anak Dini Tak Dapat Santunan dan Terdakwa Divonis Bebas

Pilu nasib anak korban Dini Sera Afrianti tak pernah dapat santunan meski Gregorius Ronald Tannur, divonis bebas kasus penganiayaan pacar hingga tewas

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Tribun News
Anak Dini (kir) bersama keluarga. Anak Dini tak mendapat santunan usai ibunya tewas dianiaya Gregorius Ronald Tannur (kanan). 

Alasannya mau bantu anaknya Dini. Namun, dia meminta untuk tidak diketahui pihak kuasa hukumnya.

"Bukan ada embel apa-apa, katanya, buat bantu si dedek (anak Dini) saja. Cuma mau via transfer karena dalam jumlah besar. Tapi dilarang buat ngasih tahu pengacara. Saya iyain saja dulu, saya juga tidak berani (ambil keputusan)," kata Elsa.

"Nah itu saya kasih tahu ke Pak Dimas (kuasa hukum). Katanya itu sama saja mau nyuap keluarga korban," tambah Elsa.

Elsa sebagai keluarga tidak menerima jika harus berdamai dan mencabut laporan polisi atas kasus meninggalnya Dini.

"Ditolak lah, meski dia ngomongnya tidak ada embel apa-apa. Saya enggak berani lah, itu sama saja (mengorbankan kakak)," ucapnya.

Kuasa hukum keluarga Dini, Dimas Himaura, mengungkapkan pihaknya mengklarifikasi dugaan intervensi dari pihak-pihak tertentu yang mencoba untuk memengaruhi keluarga untuk melakukan perdamaian ataupun menerima uang dengan tujuan untuk meringankan hukuman tersangka.

"Dalam video ini saya sampaikan bahwa, keluarga menolak segala bentuk pemberian apapun. Apakah itu santunan, uang tali asih yang sifatnya adalah untuk mengintervensi jalannya proses hukum yang saat ini sedang berjalan," ujar Dimas saat berada di rumah keluarga korban di Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Rabu (11/10/2023).

"Artinya jika ingin memberikan santunan atau tali asih, maka berikanlah tali asih itu tanpa ada embel-embel perdamaian pencabutan perkara dan lain sebagainya," tutur Dimas.

Keluarga dan pengacara korban saat menyatakan menolak damai dalam kasus meninggalnya Dini Sera Afrianti, Rabu (11/10/2023). (Istimewa)

Dimas menyebut, sebagai seorang bermoral, pejabat publik, keluarga yang bermartabat dan memiliki cukup banyak materi, seharusnya memiliki nilai-nilai kemanusiaan yang beradab

"Tidak melakukan tindakan di luar proses hukum, menyuruh orang untuk datang ke sini, meminta rekening kekuarga korban dengan alasan jangan sampai pihak kuasa hukum itu tahu," ucapnya.

Menurutnya, itu sangat mencederai proses hukum yang sedang berjalan.

"Kami tim kuasa hukum akan melakukan langkah lebih lanjut terhadap oknum-oknum tersebut. Bila memang terbukti pejabat tersebut melakukan tindakan itu, maka kami akan juga melakukan proses hukum lebih lanjut," ucapnya.

Terkait anaknya almarhumah Dini yang masih kecil, pihak pengacara pun akan menjamin masa depan pendidikannya.

"Untuk adik D (anak Dini) setiap bulannya maka tim kuasa hukum yang akan memberikan upaya untuk melanjutkan pendidikannya. Jadi tim kuasa hukum siap untuk menjamin tetap bisa bersekolah," ungkap Dimas.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved