Berita OKU Timur

Cara Pembuatan Identitas Kependudukan Digital, Masyarakat Bisa Akses Data Kependudukan di HP

Sosialisasi IKD merupakan tindaklanjut arahan dan amanat penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Penulis: CHOIRUL RAHMAN | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Choirul Rahman
Salah satu warga yang melakukan pembuatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kantor Disdukcapil Kabupaten OKU Timur, Sabtu (27/07/2024). 

Ia juga menjelaskan, adapun langkah-langkah pembuatan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Pertana unduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di handphone Android.

Lalu buka aplikasi dan masukkan NIK, alamat e-mail, dan nomor ponsel yang aktif, lalu klik verifikasi data.

 "Langkah selanjutnya lakukan verifikasi wajah melalui face recognition dengan memilih tombol ambil foto. Setelah itu, pilih scan QR code yang diperoleh di Dinas Dukcapil," bebernya.

Kemduduan cek alamat e-mail yang didaftarkan untuk memperoleh kode aktivasi. Lalu Masukkan kode aktivasi dan captcha. Aktivasi IKD atau KTP digital telah selesai.

"Masyarakat yang ingin mengaktivasi atau membuat KTP digital atau IKD bisa melakukannya di kantor Disdukcapil atau di Mal Pelayanan Publik," pungkasnya. 
 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

 

 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved