Berita OKU Timur
RSUD Martapura dan RSUD OKU Timur Terancam Turun Akreditasi, DPRD Minta Bupati Ambil Langkah Darurat
Tenggat waktu perbaikan sistem layanan kesehatan menjadi sorotan serius di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur.
Penulis: Choirul Rahman | Editor: Slamet Teguh
Ringkasan Berita:
- Fraksi Gerindra DPRD OKU Timur menyoroti ancaman penurunan akreditasi RSUD Martapura dan RSUD OKU Timur akibat rendahnya penerapan Rekam Medis Elektronik (RME).
- Kementerian Kesehatan memberi batas waktu hingga 11 Juni 2026 untuk mencapai 100 persen implementasi RME.
- Pemkab didesak segera mengambil langkah darurat agar kualitas layanan dan keselamatan pasien tidak terdampak.
TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA – Tenggat waktu perbaikan sistem layanan kesehatan menjadi sorotan serius di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur.
Fraksi Partai Gerindra DPRD OKU Timur mendesak pemerintah daerah segera mengambil langkah cepat dan terukur menyusul ancaman penurunan akreditasi dua rumah sakit umum daerah (RSUD) akibat lemahnya implementasi Rekam Medis Elektronik (RME).
Dua RSUD yang dimaksud yakni RSUD Martapura dan RSUD OKU Timur.
Sorotan tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna ke-17 DPRD OKU Timur saat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025.
Fraksi Gerindra menilai persoalan ini bukan sekadar kendala teknis, melainkan mencerminkan lemahnya tata kelola manajerial di tingkat rumah sakit.
Juru Bicara Fraksi Gerindra, dr. Hj. Veranika Santiani Fani, MARS, mengungkapkan bahwa berdasarkan surat Kementerian Kesehatan RI tertanggal 11 Maret 2026, RSUD OKU Timur dan RSUD Martapura direkomendasikan turun dari akreditasi “Paripurna” (Bintang 5) menjadi “Utama” (Bintang 4).
Penurunan ini dipicu rendahnya capaian implementasi RME. RSUD OKU Timur baru mencapai sekitar 50 persen, sedangkan RSUD Martapura berada di angka 83,33 persen.
“Ini bukan semata persoalan infrastruktur digital atau aplikasi. Ini adalah persoalan kepatuhan dan kepemimpinan. Instruksi sudah jelas, peringatan sudah diberikan sejak 2025, tetapi tidak ditindaklanjuti secara optimal,” tegas Veranika, Selasa (14/4/2026).
Baca juga: Bupati OKU Timur Sampaikan LKPJ 2025, Paparkan Capaian dan Deretan Penghargaan Nasional
Baca juga: Tantangan DLH OKU Timur Untuk Tangani 120 Ton Sampah per Hari, Disaat Armada Pengangkut Terbatas
Ia menambahkan, kegagalan memenuhi target RME menunjukkan ketidakkonsistenan dalam menjalankan kebijakan nasional yang berdampak langsung pada mutu layanan dan keselamatan pasien.
Menurutnya, akreditasi bukan sekadar label administratif, melainkan indikator utama standar pelayanan rumah sakit. Penurunan status akreditasi berpotensi menurunkan kepercayaan publik serta kualitas layanan kesehatan di daerah.
“Akreditasi itu menyangkut keselamatan pasien. Ketika standar tidak terpenuhi, maka yang dipertaruhkan adalah nyawa manusia,” ujarnya.
Situasi semakin mendesak karena Kementerian Kesehatan memberikan batas waktu perbaikan hingga 11 Juni 2026 untuk mencapai 100 persen implementasi RME.
Jika target tersebut tidak terpenuhi, kedua RSUD terancam menjalani survei ulang dengan konsekuensi penurunan mutu layanan yang lebih luas.
Dengan sisa waktu kurang dari dua bulan, Fraksi Gerindra mendorong Bupati OKU Timur segera mengambil langkah darurat, di antaranya melakukan evaluasi total terhadap jajaran direksi RSUD serta membentuk Satuan Tugas (Satgas) percepatan RME yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah.
| Jalan Penghubung Desa Karang Endah-Sukamulya OKU Timur Rusak Parah, Hambat Distribusi Hasil Bumi |
|
|---|
| Terjebak Strategi Undercover Buy, Pria di OKU Timur Tak Berkutik Serahkan Sabu ke Polisi Menyamar |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Minggu 3 Mei 2026, Mayoritas Wilayah OKU Timur Diguyur Hujan Ringan |
|
|---|
| Jenguk Ibunya yang Sakit, Wanita di OKU Selatan Babak Belur Dianiaya Kakak Kandung Beserta Istrinya |
|
|---|
| Daftar 5 Pejabat Utama di Polres OKU Timur yang Diganti, Dari Wakapolres Hingga Kasat Lantas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/RSUD-Martapura-dan-RSUD-OKU-Timur-Terancam-Turun-Akreditasi-DPRD-Minta-Bupati-Ambil-Langkah-Darurat.jpg)