Kasus Vina Cirebon
Susno Duadji Buat Sayembara Rp10 Juta yang Bisa Buktikan Kasus Vina Pembunuhan, Pastikan Kecelakaan
Eks Kabareskrim Polri, Susno Duadji buka sayembara untuk pihak yang bisa membuktikan kasus Vina pembunuhan.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
"Lacak hakim yang mengadili tingkat pertama. Hakim ketua, hakim anggota. Hakim banding, hakim kasasi apakah dia membaca?" serunya.
Baca juga: Iptu Rudiana Disarankan Kuasa Hukum Pegi Hadir Dalam Sidang PK Saka Tatal, Harap Terungkap Jelas
Susno mengaku keberatan jika hukum di Indonesia ini diadili oleh hakim-hakim seperti itu.
"Saya bayar pajak, gaji saya dipotong untuk gaji hakim-hakim ini. Ini peringatan untuk Indonesia. Saya gak mau Indonesia diadili oleh hakim-hakim model begini," tegasnya.
Susno pun berharap hakim yang menyidangkan PK para terpidana nantinya bisa memberikan keputusan yang benar dan adil.
"Siapa yang benar, Indonesia akan menilai," tukasnya.
Harta kekayaan Susno Duadji
Adapun harta kekayaan Susno Duadji sebesar Rp.1.587.812.155.
Berdasarkan LHKPN 2008, Susno Duadji tercatat hanya memiliki satu aset tanah dan bangunan yang terletak di Depok.
Susno Duadji juga mempunyai alat transportasi dan atau mesin yang berupa mobil merk honda rakitan 1997.
Tak hanya itu, Susno Duadji juga mempunyai harta bergerak yang nilainya hingga ratusan juta.
Namun demikian dengan jarak pelaporan yang telah lama, mungkin saja ada perubahan signifikan terhadap Jenderal Polisi bintang tiga ini.
Rincian Harta Kekayaan Susno Duadji berdasarkan LHKPN 2008:
Tanah dan bangunan Rp. 951.368.000
* Tanah dan Bangunan seluas 462 m2 & 307 m2, di Kota DEPOK, yang berasal dari HASIL SENDIRI perolehan tahun 1998, NJOP Rp.951.368.000
Alat Transportasi dan Mesin Lainya Rp. 70.000.000
Reaksi Dede Riswanto Saat Tahu MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jujur Saya Kecewa |
![]() |
---|
Ini Alasan Mahkamah Agung Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Singgung Soal Bukti Diajukan |
![]() |
---|
Ingat Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon? Kini Bertunangan di Lapas, Kenalan dari Sosmed Disorot |
![]() |
---|
Pernah Pimpin Sumpah Pocong Saka Tatal, Raden Gilap Meninggal Dunia, Hotman Paris: Innalillahi |
![]() |
---|
'Gara-gara Saya, Kalian Dihukum' Momen Haru Dede Minta Maaf dan Peluk Para Terpidana Kasus Vina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.