Kasus Vina Cirebon

Susno Duadji Buat Sayembara Rp10 Juta yang Bisa Buktikan Kasus Vina Pembunuhan, Pastikan Kecelakaan

Eks Kabareskrim Polri, Susno Duadji buka sayembara untuk pihak yang bisa membuktikan kasus Vina pembunuhan.

|
KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES
Eks Kabareskrim Polri, Susno Duadji buka sayembara untuk pihak yang bisa membuktikan kasus Vina pembunuhan. 

"Lacak hakim yang mengadili tingkat pertama. Hakim ketua, hakim anggota. Hakim banding, hakim kasasi apakah dia membaca?" serunya.

Baca juga: Iptu Rudiana Disarankan Kuasa Hukum Pegi Hadir Dalam Sidang PK Saka Tatal, Harap Terungkap Jelas

Susno mengaku keberatan jika hukum di Indonesia ini diadili oleh hakim-hakim seperti itu.

"Saya bayar pajak, gaji saya dipotong untuk gaji hakim-hakim ini. Ini peringatan untuk Indonesia. Saya gak mau Indonesia diadili oleh hakim-hakim model begini," tegasnya.

Susno pun berharap hakim yang menyidangkan PK para terpidana nantinya bisa memberikan keputusan yang benar dan adil.

"Siapa yang benar, Indonesia akan menilai," tukasnya.

Harta kekayaan Susno Duadji

Adapun harta kekayaan Susno Duadji sebesar Rp.1.587.812.155.

Berdasarkan LHKPN 2008, Susno Duadji tercatat hanya memiliki satu aset tanah dan bangunan yang terletak di Depok.

Susno Duadji juga mempunyai alat transportasi dan atau mesin yang berupa mobil merk honda rakitan 1997.

Tak hanya itu, Susno Duadji juga mempunyai harta bergerak yang nilainya hingga ratusan juta.

Namun demikian dengan jarak pelaporan yang telah lama, mungkin saja ada perubahan signifikan terhadap Jenderal Polisi bintang tiga ini.

Rincian Harta Kekayaan Susno Duadji berdasarkan LHKPN 2008:

Tanah dan bangunan Rp. 951.368.000

* Tanah dan Bangunan seluas 462 m2 & 307 m2, di Kota DEPOK, yang berasal dari HASIL SENDIRI perolehan tahun 1998, NJOP Rp.951.368.000

Alat Transportasi dan Mesin Lainya Rp. 70.000.000

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved