Anak Anggota DPR RI Aniaya Pacar

Inilah Rekam Jejak Hakim Erintuah Damanik Vonis Bebas Ronald Tannur di Kasus Penganiayaan Kekasih

rekam jejak Erintuah Damanik, ketua hakim PN Surabaya yang memvonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur kasus tewasnya Dini Sera Afrianti, pacarnya

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
TRIBUN MEDAN/VICTORY HUTAURUK
rekam jejak Erintuah Damanik, ketua hakim PN Surabaya yang memvonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur kasus tewasnya Dini Sera Afrianti, pacarnya 

TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah rekam jejak Erintuah Damanik, ketua hakim PN Surabaya yang memvonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur kasus tewasnya Dini Sera Afrianti, sang kekasih.

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menyatakan Ronald tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan penganiayaan hingga menewaskan korban.

Dalam putusan sidang di ruang Cakra PN Surabaya Rabu, 24 Juli 2024 Erintuah Damanik memjatuhkan vonis kepada Gregorius Ronald Tannur.

Tak ayal, rekam jejak ketua hakim Erintuah Damanik jadi sorotan publik.

Baca juga: Harta Kekayaan Erintuah Damanik Hakim Ketua Vonis Bebas Ronald Tannur Bunuh Pacar, Tak Punya Utang

Hakim Erintuah Damanik pernah menjabat sebagai Humas PN Medan pada 2019 lalu.

Setahun kemudian, ia dimutasi ke PN Surabaya. Di sini dia menyandang pangkat Pembina Utama Madya dan menangani perkara Kelas IA khusus.

Selama menjadi hakim, Erintuah pernah menangani sidang kasus besar, di antaranya memvonis mati terdakwa Zuraida, pembunuh hakim Jamaluddin di PN Medan pada 2019.

Dia pernah juga pernah menolak Praperadilan (Prapid) yang diajukan empat tersangka kasus suap mantan Gubernur Sumut Gatot Pudjo Nugroho dalam sidang yang digelar di PN Medan.

Harta kekayaan Erintuah Damanik, ketua hakim PN Surabaya yang memvonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur kasus pembunuhan kekasihnya.
Harta kekayaan Erintuah Damanik, ketua hakim PN Surabaya yang memvonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur kasus pembunuhan kekasihnya. (Tribun Medan / M Andimaz Kahfi)

Harta Kekayaan 

Berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik tahun 2022, Erintuah Damanik mempunyai kekayaan sebesar Rp8.055.000.000.

Kekayaan itu terdiri dari tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas. Berikut rinciannya:

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN: Rp3.140.000.000

1. Tanah Seluas 298 m2 di KAB / KOTA MERANGIN, HASIL SENDIRI: Rp50.000.000

2. Tanah Seluas 454 m2 di KAB / KOTA PONTIANAK, HASIL SENDIRI: Rp50.000.000

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved