Berita Lubuklinggau

Anak Polisi Maling HP di Lubuklinggau, Beraksi di Warung Pakai Modus Beli Rokok Bareng Temannya

Seorang anak anggota polisi yang masih aktif terlibat kasus pencurian Handphone (HP) di sebuah warung di Lubuklinggau. 

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dok Polisi
Putra (21) anak polisi di Lubuklinggau dan Willy Dori Andria alias Dori Bin (46) ditangkap polisi karena mencuri HP. 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis

 

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Seorang anak anggota polisi yang masih aktif terlibat kasus pencurian Handphone (HP) di sebuah warung di Lubuklinggau. 

Pelaku anak oknum polisi ini bernama Putra (21) ditangkap bersama rekannya Willy Dori Andria alias Dori (46). 

Keduanya kini diamankan Polisi karena terlibat  dalam kasus pencurian HP Oppo A92.

Kedua pelaku ditangkap pada Rabu 24 Juli 2024 kemarin di lokasi dan waktu yang berbeda.

Berdasarkan informasi dihimpun kasus pencurian itu dilakukan pelaku pada Selasa 2 Juli 2024 sekira pukul 15.30 WIB.

Ceritanya bermula saat korban Fitriyani warga Jalan Kali Kesik Kelurahan Watervang sedang salat asar di rumahnya kemudian korban masuk ke dalam rumah untuk salat.

Saat itu anaknya berada di warung sambil memainkan HP Oppo A92 milik korban.

Baca juga: Tak Kapok, Dua Pemalak di Gerbang Tol Kramasan Ogan Ilir Ditangkap Polisi, Berulang Kali Beraksi

Namun selesai salat, ternyata HP itu sudah hilang.

Menurut pengakuan anaknya, saat korban salat ada seseorang yang membeli rokok.

Dan saat dihubungi nomor di HP yang hilang tersebut tidak aktif lagi.

Korban pun melaporkan hal ini ke Polsek Lubuk Linggau Timur.

Sehingga Tim Elang Timur langsung melakukan penyelidikan akhirnya diketahui HP milik korban berada diseseorang bernama Aji Seram (31) warga Napal Melintang, Selangit, Musi Rawas.

Oleh Polisi Aji Seram pun dimintai kerangan oleh petugas.

Pengakuannya kepada polisi ia mengaku mendapatkan HP tersebut, dengan cara tukar tambah dengan tersangka Dori.

Kemudian petugas mengamankan Dori di rumahnya tanpa perlawanan.

Dori mengaku membeli HP itu dari Putra seharga Rp900 ribu. Kemudian petugas mengamankan Putra.

Namun Putra mengaku, membeli HP itu dari seseorang tidak dikenal di facebook, seharga Rp400 ribu melalui transaksi di depan eks Kompi, bersama pacarnya Eva, dengan orang tidak dikenal tersebut.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumardhana membenarkan bila ada anak anggota diamankan di Polsek Lubuklinggau Timur karena terlibat kasus pencurian.

"Kemudian sudah saya konfirmasi Kapolsek, ya benar," kata Bobby pada wartawan, Kamis (25/7/2024).

Untuk prosesnya sekarang sudah diproses lanjut, sekarang didalami prosesnya meski anak seorang anggota oknum polisi.

Namun apabila ke depan masih ada proses komunikasi lainnya baik antara para pihak korban dan pelaku untuk mengganti barang yang dicuri pelaku.

"Hal semacam ini akan menjadi pertimbangan penyidik dalam menangani perkaranya. Sementara ini yang bersangkutan masih di Polres Lubuklinggau usinya juga udah dewasa 21 tahun," ujarnya. 

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved