Berita Ogan Ilir

Tak Kapok, Dua Pemalak di Gerbang Tol Kramasan Ogan Ilir Ditangkap Polisi, Berulang Kali Beraksi

Aksi pemalakan terhadap pengendara yang keluar Gerbang Tol Kramasan di Ogan Ilir, masih terus terjadi dan pelakunya itu-itu lagi.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Slamet Teguh
Polres Ogan Ilir
Personel Sat Samapta Polres Ogan Ilir mengamankan dua orang pelaku pungli di Gerbang Tol Kramasan, Rabu (24/7/2024) malam 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Aksi pemalakan terhadap pengendara yang keluar Gerbang Tol Kramasan di Ogan Ilir, masih terus terjadi dan pelakunya itu-itu lagi.

Polisi yang mendapat laporan adanya pungli mengamankan dua orang pria yang kedapatan meminta uang di gerbang tol tersebut pada Rabu (24/7/2024) malam.

Kanit Turjawali Samapta Polres Ogan Ilir, Aipda Beni Harmoko mengatakan, kedua pelaku diamankan setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat.

"Saat kami mendatangi lokasi, ternyata memang benar ada aktivitas pungli (pungutan liar) tersebut," kata Beni kepada wartawan di Indralaya, Kamis (25/7/2024).

Dua orang yang tertangkap tangan yakni Seri Mulano (26 tahun) dan Nanda Saputra (38 tahun), keduanya warga Palembang.

Awalnya para pelaku tak mengakui perbuatan mereka.

Namun setelah digeledah dan ditemukan barang bukti uang, keduanya tak dapat berkutik di hadapan petugas.

"Pelaku pungli di Gerbang Tol Kramasan ini sudah pernah kami amankan. Bahkan ada yang sudah beberapa kali," ungkap Beni.

Baca juga: Modus Jadi Pengamen dan Bersihkan Debu Mobil, 2 Pemalak di Gerbang Tol Kramasan Ogan Ilir Ditangkap

Baca juga: Pemalak di Exit Tol Kramasan Kepergok Polisi Saat Beraksi, Berdalih Mau Beli Makanan Buka Puasa

Dengan modus membantu mengatur lalu lintas di gerbang tol, para pelaku meminta uang secara paksa kepada pengemudi khususnya truk muatan.

Jika tak diberi uang, pelaku menghalangi laju kendaraan dengan berdiri di tengah jalan.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti uang hasil pungli yang jumlahnya puluhan ribu rupiah.

"Bagi yang kedapatan pungli, kami lakukan pendataan dan pembinaan agar tak mengulangi perbuatan tersebut," kata Beni.

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved