Berita Lubuklinggau

Anak Polisi Maling HP di Lubuklinggau, Beraksi di Warung Pakai Modus Beli Rokok Bareng Temannya

Seorang anak anggota polisi yang masih aktif terlibat kasus pencurian Handphone (HP) di sebuah warung di Lubuklinggau. 

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dok Polisi
Putra (21) anak polisi di Lubuklinggau dan Willy Dori Andria alias Dori Bin (46) ditangkap polisi karena mencuri HP. 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis

 

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Seorang anak anggota polisi yang masih aktif terlibat kasus pencurian Handphone (HP) di sebuah warung di Lubuklinggau. 

Pelaku anak oknum polisi ini bernama Putra (21) ditangkap bersama rekannya Willy Dori Andria alias Dori (46). 

Keduanya kini diamankan Polisi karena terlibat  dalam kasus pencurian HP Oppo A92.

Kedua pelaku ditangkap pada Rabu 24 Juli 2024 kemarin di lokasi dan waktu yang berbeda.

Berdasarkan informasi dihimpun kasus pencurian itu dilakukan pelaku pada Selasa 2 Juli 2024 sekira pukul 15.30 WIB.

Ceritanya bermula saat korban Fitriyani warga Jalan Kali Kesik Kelurahan Watervang sedang salat asar di rumahnya kemudian korban masuk ke dalam rumah untuk salat.

Saat itu anaknya berada di warung sambil memainkan HP Oppo A92 milik korban.

Baca juga: Tak Kapok, Dua Pemalak di Gerbang Tol Kramasan Ogan Ilir Ditangkap Polisi, Berulang Kali Beraksi

Namun selesai salat, ternyata HP itu sudah hilang.

Menurut pengakuan anaknya, saat korban salat ada seseorang yang membeli rokok.

Dan saat dihubungi nomor di HP yang hilang tersebut tidak aktif lagi.

Korban pun melaporkan hal ini ke Polsek Lubuk Linggau Timur.

Sehingga Tim Elang Timur langsung melakukan penyelidikan akhirnya diketahui HP milik korban berada diseseorang bernama Aji Seram (31) warga Napal Melintang, Selangit, Musi Rawas.

Oleh Polisi Aji Seram pun dimintai kerangan oleh petugas.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved