Breaking News

Kasus Vina Cirebon

Daftar 8 Bukti Baru Diungkap di Sidang PK Saka Tatal Eks Terpidana Kasus Vina, Tak Ada Luka Tusuk

Kuasa hukum yakin bahwa novum baru yang dimiliki tersebut dapat membuat kasus tewasnya Vina dan Eky menjadi semakin terang.

|
Editor: Weni Wahyuny
YouTube Kompas TV
Kuasa hukum Saka Tatal saat membacakan novum atau bukti baru dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon pada Rabu (24/7/2024). Berikut delapan novum baru yang dimiliki oleh kuasa hukum untuk sidang PK Saka Tatal. Salah satunya tidak ada luka tusuk di jasad Eky. 

Untuk itu Saka berterima kasih atas keberanian Dede dalam menyampaikan kebenaran meskipun ada risiko besar yang harus dihadapinya.

"Pas Dede mengaku, ya alhamdulillah, Saka senang juga. Ada titik terangnya buat Saka pribadi ataupun yang tujuh terpidana yang masih di dalam," jelas dia.

"Saka juga ucapkan terima kasih atas dari delapan yang terpidana bahwa Dede sudah jujur. Makasih Dede, sudah jujur."

Sebab sebelumnya Aep dan Dede tidak pernah muncul di persidangan kasus Vina Cirebon.

Meski mengenal mereka dari wajah karena sering melihat di showroom mobil tempat keduanya bekerja, Saka tidak pernah mendengar nama mereka disebutkan secara langsung di pengadilan.

"Waktu dulu kan, Aep sama Dede di persidangan enggak pernah muncul sama sekali. Tahu mah tahu (wajah Aep dan Dede), karena dulu kan waktu sekolah, Saka suka lewat situ (showroom mobil tempat kerja Aep dan Dede) kalau sekolah," ucapnya.

Saka menegaskan, meskipun hanya mendengar nama Dede, ia merasa kejujuran Dede memberikan harapan baru bagi mereka yang terjerat kasus ini.

Apalagi ia menyadari keberanian untuk mengungkapkan kebenaran tidaklah mudah dan memiliki risiko yang tidak sembarangan.

"Memang bener-bener berat lah kalau itu. Walaupun terlambat juga, yang penting dia tuh mau berkata jujur dengan apa adanya," katanya.

Saka berharap proses hukum dapat memberikan keadilan yang sebenarnya.

 

 

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Baca berita lainnya di Google News

Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sidang PK Saka Tatal, Ini 8 Bukti Baru yang Dimiliki: Tak Ditemukan Luka Tusuk di Jasad Eky

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved