Kasus Vina Cirebon
Daftar 3 Sosok Hakim yang Sidangkan PK Saka Tatal di PN Cirebon, Junior Eman Sulaeman
Sidang Peninjuan Kembali (PK) eks terpidana kasus Vina, Saka Tatal digelar hari ini, Rabu (24/7/2024) yang dipimpin oleh 3 sosok hakim perempuan.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Sidang Peninjuan Kembali (PK) eks terpidana kasus Vina, Saka Tatal digelar hari ini, Rabu (24/7/2024) dipimpin oleh 3 sosok hakim perempuan.
Ketiga sosok hakim ini bernama Rizqa Yunia, Galuh Rahma Esti dan Yustisia Permatasari.
Rizqa Yunia merupakan hakim ketua di sidang PK Saka Tatal, sementara Galuh Rahma Esti dan Yustisia Permatasari sebagai hakim anggota.
Ternayata ketiga srikandi ini merupakan junior dari Eman Sulaeman.
Eman Sulaeman lahir di Karawang pada 10 April 1975 dan mulai menjadi hakim sejak tahun 2008, sementara ketiga hakim di PK Saka Tatal merupakan kelahiran tahun 1979 dan1980.
Berikut profilnya:
1. Rizqa Yunia

Rizqa Yunia lahir di Praya, 4 Juni 1979 dan merupakan lulusan S1 dan pernah menjadi hakim di Pengadilan Negeri Dompu, Nusa Tenggara Barat.
Ia juga pernah menjadi hakim di Pengadilan Negeri Slawi, Semarang.
Diketahui Rizqa pertama kali menjadi hakim pada tahun 2008.
Pada laman LHKPN, Rizqa Yunia memiliki harta Rp Rp 1.160.200.000
Hartanya itu berupa rumah di Brebes, kemudian mobil, dan satu sepeda motor.
Baca juga: Sidang PK Saka Tatal Bisa Blunder, Kuasa Hukum Iptu Rudiana Ingatkan Hukuman Bisa Seumur Hidup
2. Galuh Rahma Esti
Hakim Galuh Rahma Esti lahir di Surabaya, 17 juni 1980 dan menempuh pendidikan pendidikan S2 atau Pascasarjana.
Galuh kini menjabat sebagai Hakim Pengadilan Negeri Cirebon.
Reaksi Dede Riswanto Saat Tahu MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jujur Saya Kecewa |
![]() |
---|
Ini Alasan Mahkamah Agung Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Singgung Soal Bukti Diajukan |
![]() |
---|
Ingat Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon? Kini Bertunangan di Lapas, Kenalan dari Sosmed Disorot |
![]() |
---|
Pernah Pimpin Sumpah Pocong Saka Tatal, Raden Gilap Meninggal Dunia, Hotman Paris: Innalillahi |
![]() |
---|
'Gara-gara Saya, Kalian Dihukum' Momen Haru Dede Minta Maaf dan Peluk Para Terpidana Kasus Vina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.