Kasus Vina Cirebon

Daftar 3 Sosok Hakim yang Sidangkan PK Saka Tatal di PN Cirebon, Junior Eman Sulaeman

Sidang Peninjuan Kembali (PK) eks terpidana kasus Vina, Saka Tatal digelar hari ini, Rabu (24/7/2024) yang dipimpin oleh 3 sosok hakim perempuan.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Youtube Kompas TV
Sidang Peninjuan Kembali (PK) eks terpidana kasus Vina, Saka Tatal digelar hari ini, Rabu (24/7/2024) yang dipimpin oleh 3 sosok hakim perempuan. 

Saka menyebut ia bersedia terus berjuang untuk membuktikan bahwa dirinya tak melakukan pembunuhan yang selama ini dituduhkan majelis hakim kepadanya.

"Kalau persiapan, Saka siap-siap aja, karena Saka mau membuktikan bahwa Saka tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan," kata Saka dilansir Tribun Jabar, Selasa (23/7/2024).

"Kenapa terus berjuang? Ya karena Saka kan gak pernah melakukan apa yang dituduhkan," imbuhnya.

Lebih lanjut, Saka mengungkap rasa syukurnya atas banyaknya dukungan yang diberikan kepadanya.

Terutama dukungan dari keluarga, warga, teman, hingga netizen yang terus mendukungnya untuk bisa memenangkan Sidang PK yang akan digelar di Pengadilan Negeri Cirebon pada besok Rabu, (24/7/2024).

"Alhamdulillah (dukungan), kalau dari warga, di sini tuh dari dulu udah tau semua bahwa saya sama teman-teman yang lain, teman saya itu tidak pernah melakukan."

"Keluarga Alhamdulillah, mendukungnya benar-benar. Harus yakin, dan maju terus," terang Saka.

Dengan banyaknya dukungan yang ia terima, Saka pun merasa yakin bisa memenangkan sidang PK.

Terlebih ia juga sudah menyampaikan beragam bukti dan fakta bahwa ia tak terkait kasus Vina Cirebon ini.

"Saya yakin betul, dengan dukungan masyarakat seluruh Indonesia, dukungan netizen, dukungan semua, karena saya sudah menyampaikan bukti-bukti dan fakta-fakta yang dulu terjadi di persidangan, silakan diolah kembali," ungkap Saka.

Analisa Susno Duadji

Sementara, Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji menyakinakn kasus Vina Cirebon tewas karena kecelakaan bukan karena pembunuhan diungkap.

Hal tersebut disampaikan Susno Duadji manakala hadir dalam program Sapa Indonesia Pagi, Kompas TV, dengan topik peluang peninjauan kembali (PK) eks terpidana Saka Tatal diterima, Jumat (19/7/2024) melansir dari Tribunjakarta.com.

Adapun jenderal bintang tiga tersebut menyebut soal Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal bakal diterima berpotensi besar.

Pasalnya pembunuhan Vina Cirebon dan Eky yang diputus hakim 2017 silam sangat minim bukti.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved