Kasus Vina Cirebon

Daftar 3 Sosok Hakim yang Sidangkan PK Saka Tatal di PN Cirebon, Junior Eman Sulaeman

Sidang Peninjuan Kembali (PK) eks terpidana kasus Vina, Saka Tatal digelar hari ini, Rabu (24/7/2024) yang dipimpin oleh 3 sosok hakim perempuan.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Youtube Kompas TV
Sidang Peninjuan Kembali (PK) eks terpidana kasus Vina, Saka Tatal digelar hari ini, Rabu (24/7/2024) yang dipimpin oleh 3 sosok hakim perempuan. 

Selain itu, ia juga pernah menjadi Hakim di Pengadilan Negeri Brebes.

Galuh pertama kali menjadi hakim pada tahun 2009.

Pada laman LHKPN, Galuh Rahma Esti memiliki harta kekayaan Rp 4.814.000.000.

Kekayaannya terdiri dari empat rumah, lima mobil dan satu motor.

3. Yustisia Permatasari

Hakim Yustisia Permatasari lahir di Jakarta, 25 April 1980 dan merupakan lulusan S1.

Hakim Yustisia pernah menjadi hakim di Pengadilan Negeri Salatiga sebelum kini menjabat sebagai hakim di Pengadilan Negeri Cirebon.

Yustisia pertama kali menjadi hakim pada tahun 2009.

Pada laman LHKPN, Yustisia memiliki harta kekayaan Rp 1.128.490.000

Harta itu hanya berupa mobil, harta bergerak lain, surat berharga, lalu kas dan setara kas.

Sidang PK ini menjadi sorotan publik setelah Pegi Setiawan dinyatakan bebas dalam sidang praperadilan sebelumnya.

Pengajuan PK oleh Saka Tatal ini diharapkan dapat memberikan keadilan dan mengungkap kebenaran lebih lanjut mengenai kasus yang menghebohkan Cirebon pada tahun 2016 tersebut.

Sebagaimana diketahui, dalam kasus Vina Saka Tatal divonis 8 tahun penjara.

Saka Tatal Yakin Yakin Menang Sidang PK

Sementara disisi lain, Saka Tatal, mengungkapkan keyakinannya bisa memenangkan sidang peninjauan kembali (PK) kasus pembunuhan Vina dan Eky yang membuatnya mendekam di penjara.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved