Kasus Vina Cirebon
Saka Tatal Yakin Menang Sidang PK Kasus Vina Cirebon, Punya Bukti Tak Bersalah: Saya Tidak Melakukan
Saka Tatal selaku mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon yakin menang dalam sidang PK yang akan digelar, punya bukti dirinya tak bersalah..
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Kharisma Tri Saputra
BAP sampai putusan serta dia kompeten di bidangnya, bahkan dari Reza Indragiri lah orang yang pertama berani mempertanyakan apakah betul terjadi adanya pembunuhan dan kecelakaan dalam kasus Vina Cirebon?" jelas dia.
"Kemudian, Pak Susno Duadji yang juga memahami perkara itu kita minta hadirkan sebagai saksi ahli," tambahnya.

Selain Reza Indragiri dan Susno Duadji, tim kuasa hukum juga akan menghadirkan Azmi Saputra dan Eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno.
"Lalu Pak Azmi Saputra juga sudah sedikit memahami berkas itu dan kami akan undang sebagai saksi ahli."
"Oegroseno eks Wakapolri kita juga hadirkan sebagai saksi ahli," katanya.
Titin juga menyampaikan keyakinannya bahwa Saka Tatal bukanlah pelaku pembunuhan dan pemerkosaan di kasus Vina Cirebon seperti yang tertuang dalam putusan pengadilan pada tahun 2016-2017.
"Mudah-mudahan masyarakat bisa memahami apa sih yang terjadi, saya yakin betul 8 orang terpidana ini salah satunya Saka Tatal bukan pelaku pembunuhan dan pemerkosaan seperti yang tertuang dalam putusan pengadilan di tahun 2016-2017," ujarnya.
Ia juga berharap agar masyarakat turut mendoakan keberhasilan PK yang diajukan oleh tim kuasa hukum.
"Mohon doanya semoga PK kita berhasil, saya tetap memiliki keyakinan perkara ini akan terbuka baik di majelis Cirebon maupun di Mahkamah Agung yang akan memeriksa perkara ini kembali," ucap Titin.
Baca juga: Dedi Mulyadi Disomasi Didesak Minta Maaf ke Iptu Rudiana, Praktisi Hukum Sebut Lucu: Apa Masalahnya?
Sidang PK Saka Tatal pertama akan dimulai dengan pemeriksaan dokumen-dokumen para pengacara, termasuk pembacaan memori PK dan penunjukan novum.
"Nanti juga ada momen membacakan memori PK, termasuk nanti ada momen menunjukkan novum-novum yang sudah kami siapkan."
"Semoga momen penunjukan novum itu ada, karena memang ada visual yang akan dibuka di situ dan novum-novum itu juga sudah ada di memori PK," jelas dia.
Titin menambahkan, bahwa masih ada satu atau dua novum yang sedang ditunggu.
"Saya sampaikan di sini, sebenarnya ada satu sampai dua novum yang sedang saya tunggu, cuma sampai saat ini saya belum nerima," katanya.
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
(*)
Baca juga berita lainnya di Google News
Reaksi Dede Riswanto Saat Tahu MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jujur Saya Kecewa |
![]() |
---|
Ini Alasan Mahkamah Agung Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Singgung Soal Bukti Diajukan |
![]() |
---|
Ingat Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon? Kini Bertunangan di Lapas, Kenalan dari Sosmed Disorot |
![]() |
---|
Pernah Pimpin Sumpah Pocong Saka Tatal, Raden Gilap Meninggal Dunia, Hotman Paris: Innalillahi |
![]() |
---|
'Gara-gara Saya, Kalian Dihukum' Momen Haru Dede Minta Maaf dan Peluk Para Terpidana Kasus Vina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.