Berita OKI

Kesal Ditagih Utang Rp 200 Juta Untuk Bangun Rumah, Kejamnya Pria di OKI Tega Bunuh Bos Material

Membuat dua orang pelaku inisial Aa (32) dan Pn (27) dijebloskan ke dalam penjara dan terancam pasal 340 KUHPidana dengan hukuman maksimal seumur hidu

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Winando Davinchi
Para Pelaku Saat Diamankan di Polres OKI - Kesal Ditagih Utang Rp 200 Juta Untuk Bangun Rumah, Kejamnya Pria di OKI Tega Bunuh Bos Material 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG - Terlibat dalam aksi pembunuhan berencana terhadap korban H. Agus Toni yang terjadi di jalan poros Desa Balian Makmur (SP5C), Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir pada Selasa (2/7/2024) silam.

Membuat dua orang pelaku inisial Aa (32) dan Pn (27) dijebloskan ke dalam penjara dan terancam pasal 340 KUHPidana dengan hukuman maksimal seumur hidup.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan secara intensif, dapat disimpulkan bahwa kedua pelaku terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap korban H Agus Toni," kata Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto kepada Tribunsumsel.com Selasa (23/7/2024).

Diterangkan motif di balik tewasnya pemilik toko bangunan, didasari oleh dendam pribadi karena sering ditagih utang oleh korban.

"Memang awalnya warga menduga pembunuhan ini akibat dibegal, saat korban ditemukan meninggal dunia dalam kondisi bersimbah darah," ungkapnya.

Meskipun demikian, Hendrawan sempat menaruh kecurigaan karena barang material dan mobil yang dibawa oleh korban tidak hilang.

Dengan adanya dugaan tersebut, personil kepolisian segera lakukan penyelidikan mendalam di lokasi kejadian.

Mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan  bukti-bukti yang telah ada.

"Hasil keterangan dari keluarga dan saksi-saksi serta barang bukti yang ditemukan, titik terang mengarah ke pelaku Aa dan Pn," bebernya.

Tidak tinggal diam, mengantongi informasi mengenai keberadaan ke dua pelaku tersebut.

Akhirnya Sat Opsnal Reskrim segera melalukan pengejaran dan mereka ditangkap.

"Kami menangkap keduanya secara terpisah, dimana ada yang diringkus di daerah belitang, Kabupaten OKU Timur dan untuk Aa yaitu otak pelaku ditangkap di Desa Balian Makmur, Kecamatan Mesuji Raya, OKI yang lokasinya tidak jauh dari rumah korban," urai Hendrawan.

Setelah ditangkap, pihaknya segera melalukan interogasi terhadap para pelaku dan ternyata kejadian ini bukanlah aksi begal, melainkan pembunuhan yang direncanakan.

Menurut pengakuan pelaku Aa, perencanaan pembunuhan telah direncanakan sehari sebelumnya.

Saat hari tersebut, Aa mengundang Pn ke rumahnya dengan alasan ada hajatan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved