Berita Palembang

Gaji PNS Dikabarkan Bakal Naik Tahun 2025, Sekda Pemprov Sumsel Tunggu Kebijakan Pusat, PNS Senang

Menurutnya, kenaikan gaji itu biasanya akan disampaikan langsung oleh Presiden menjelang hari kemerdekaan.

Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Slamet Teguh
Dok. Sekretariat Presiden
Ilustrasi Presiden Jokowi Bersama Para PNS - Gaji PNS Dikabarkan Bakal Naik Tahun 2025, Sekda Pemprov Sumsel Tunggu Kebijakan Pusat, PNS Senang 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Gaji pegawai Negeri Sipil (PNS) direncanakan akan naik pada 2025 mendatang.

Pemerintah berencana melakukan restrukturisasi belanja pegawai yang hanya mencakup gaji dan tunjangan yang melekat, tunjangan kinerja daerah serta iuran pensiun jaminan kesehatan nasional (JKN).

Menurut Penjabat (Pj) Sekertaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Edward Candra, Pemerintah Provinsi Sumsel masih menunggu kebijakan yang akan dibuat pemerintah. 

"Kalau Pemda sifatnya menunggu arahan pusat. Tapi kalau ditanya apakah PNS akan senang kalau gaji bakal naik?, ya pastinya senang jika ada kenaikan gaji," kata Edward saat diwawancarai di Kantor Gubernur Sumsel, Selasa (23/7/2024).

Menurutnya, kenaikan gaji itu biasanya akan disampaikan langsung oleh Presiden menjelang hari kemerdekaan.

Jadi kalau Pemda sifatnya menunggu arahan, apakah benar akan ada kenaikan atau tidaknya.

"Iya nanti dari pusat akan menyampaikan, biasanya akan disampaikan menjelang 17 Agustus. Jadi, kita masih menunggu," ungkapnya.

Baca juga: Aturan Batas Usia Pensiun PNS 2024, Viral Guru TK Diminta Kembalikan Uang, Tak Diberitahu Pensiun

Baca juga: Curhat Husain PNS Pajak Viral Resign Jadi Tukang Gosok WC di Australia, Kini Kerja Operator Forklift

Sementara itu Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)  Provinsi Sumsel Yossi Hervandi menambahkan, bahwa belum ada info resminya terkait kenaikan gaji PNS.

"Tapi tentu dengan senang hati kalau gaji PNS naik, dan akan ada penyesuaian terkait belanja pegawai/gaji yang tidak boleh lebih dari 30 persen dari APBD," ungkapnya.

Sedangkan Putri PNS yang ada di Palembang mengatakan, bahwa berdasarkan informasinya kenaikan itu  banyak bentuknya, mulai dari gaji pokok, tunjangan atau bisa juga melalui insentif.

"Kalau dalam pembahasan lebih lanjut tanggal 16 Agustus mendatang. Kalau beneran naik, Alhamdulillah ini merupakan bentuk apresiasi dan bentuk penghargaan pemerintah khususnya bagi profesi PNS," kata Putri.

Sebagai PNS tentunya ini merupakan motivasi untuk bekerja lebih giat dan lebih baik, mengingat bagaimana istimewanya hak yang akan diberikan kepada seorang PNS.  

"Semoga ini jadi motivasi bagi masyarakat awam dan generasi muda untuk menjadi seorang PNS," katanya.

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

 

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved