Berita Palembang
Gaji PNS Dikabarkan Bakal Naik Tahun 2025, Sekda Pemprov Sumsel Tunggu Kebijakan Pusat, PNS Senang
Menurutnya, kenaikan gaji itu biasanya akan disampaikan langsung oleh Presiden menjelang hari kemerdekaan.
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Slamet Teguh
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Gaji pegawai Negeri Sipil (PNS) direncanakan akan naik pada 2025 mendatang.
Pemerintah berencana melakukan restrukturisasi belanja pegawai yang hanya mencakup gaji dan tunjangan yang melekat, tunjangan kinerja daerah serta iuran pensiun jaminan kesehatan nasional (JKN).
Menurut Penjabat (Pj) Sekertaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Edward Candra, Pemerintah Provinsi Sumsel masih menunggu kebijakan yang akan dibuat pemerintah.
"Kalau Pemda sifatnya menunggu arahan pusat. Tapi kalau ditanya apakah PNS akan senang kalau gaji bakal naik?, ya pastinya senang jika ada kenaikan gaji," kata Edward saat diwawancarai di Kantor Gubernur Sumsel, Selasa (23/7/2024).
Menurutnya, kenaikan gaji itu biasanya akan disampaikan langsung oleh Presiden menjelang hari kemerdekaan.
Jadi kalau Pemda sifatnya menunggu arahan, apakah benar akan ada kenaikan atau tidaknya.
"Iya nanti dari pusat akan menyampaikan, biasanya akan disampaikan menjelang 17 Agustus. Jadi, kita masih menunggu," ungkapnya.
Baca juga: Aturan Batas Usia Pensiun PNS 2024, Viral Guru TK Diminta Kembalikan Uang, Tak Diberitahu Pensiun
Baca juga: Curhat Husain PNS Pajak Viral Resign Jadi Tukang Gosok WC di Australia, Kini Kerja Operator Forklift
Sementara itu Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumsel Yossi Hervandi menambahkan, bahwa belum ada info resminya terkait kenaikan gaji PNS.
"Tapi tentu dengan senang hati kalau gaji PNS naik, dan akan ada penyesuaian terkait belanja pegawai/gaji yang tidak boleh lebih dari 30 persen dari APBD," ungkapnya.
Sedangkan Putri PNS yang ada di Palembang mengatakan, bahwa berdasarkan informasinya kenaikan itu banyak bentuknya, mulai dari gaji pokok, tunjangan atau bisa juga melalui insentif.
"Kalau dalam pembahasan lebih lanjut tanggal 16 Agustus mendatang. Kalau beneran naik, Alhamdulillah ini merupakan bentuk apresiasi dan bentuk penghargaan pemerintah khususnya bagi profesi PNS," kata Putri.
Sebagai PNS tentunya ini merupakan motivasi untuk bekerja lebih giat dan lebih baik, mengingat bagaimana istimewanya hak yang akan diberikan kepada seorang PNS.
"Semoga ini jadi motivasi bagi masyarakat awam dan generasi muda untuk menjadi seorang PNS," katanya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Kerajinan Sulam Angkinan di Kampung Sunan, Pertahankan 15 Motif dan Tradisi Pakaian Adat Palembang |
![]() |
---|
Surati Presiden Prabowo, IKA KAMSRI Minta Pertimbangan Hukum untuk H Halim |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut di Palembang, Wanita Muda Tewas Usai Tabrak Truk di Depannya, Baru Pulang Kerja |
![]() |
---|
Perbedaan Diabetes Tipe 1 dan Tipe 2 pada Anak, DSA Sebut Pentingnya Pola Hidup Sehat Sejak Dini |
![]() |
---|
Pemprov Sumsel Pastikan Rombak Manajemen Sejumlah BUMD, DPRD Dorong Profesionalitas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.