Tahanan Tewas Dibunuh di Sel

Napi Bunuh Teman Sel di Lapas Merah Mata Palembang Ternyata Mantan TNI, Sebelumnya Divonis 3,7 Tahun

Satu dari dua napi pembunuh teman satu sel di Lapas Kelas 1 Mata Merah Palembang ternyata pecatan TNI. 

SRIPOKU/ANDYKA WIJAYA
Agung Puting Maulana dan Emi Hartoni dua tahanan pembunuh rekan sesama penghuni sel lapas merah mata Palembang dihadirkan dalam rilis tersangka, Sabtu (20/7/2024). Tahanan bernama Agung ternyata adalah pecatan TNI. 

Untuk tiga pelaku lainnya, Lebih jauh Harryo mengatakan yang merupakan saksi kunci, masih dilakukan pemeriksaan status Meraka pun masih saksi.

"Karena saat peristiwa itu terjadi ketiga pelaku ini pura pura tidur, karena diduga takut," ungkapnya. 

Selain mengamankan kedua napi tersebut, tambah Harryo anggota juga mengamankan barang bukti berupa 1 helai handuk warna hitam merah digunakan untuk menyerat korban, 2 helai tali warga hitam terbuat dari kain, pakaian korban, celana korban dan celana jens warna biru. 

Sosok Korban

Sebelumnya, Sumaryanto, seorang narapidana kasus perampokan sekaligus pembunuhan bocah SMP di Kabupaten Musi Rawas, ditemukan tewas di Lapas Kelas I Palembang, pada Kamis, (18/07/2034) kemarin.

Untuk diketahui, Sumaryanto merupakan tersangka dari kasus perampokan sekaligus pembunuhan bocah SMP warga Dusun V Desa Surodadi Kecamatan Tugumulyo.

Aksi keji tersebut dilakukan Sumaryanto alias Yanto alias Bendol tersebut pada Senin, 14 Desember 2022 lalu.

Sumaryanto ditangkap Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas pada Senin, 19 Desember 2024 sekitar pukul 02.30 WIB, di Pondok tempat pelaku bekerja di Dusun VI Desa Prabumulih I Kecamatan Muara Lakitan, Musi Rawas.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved