Tahanan Tewas Dibunuh di Sel

Dieksekusi Saat Tidur, Napi Tewas Dibunuh Teman Sel Lapas Merah Mata Palembang, Dipicu Susah Diatur

Sumaryanto alias Yanto alias Bendol (33 tahun) tewas dibunuh teman satu selnya di Lapas kelas 1 Mata Merah Palembang, Kamis (18/7/2024). 

|
Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
SRIPOKU/ANDYKA WIJAYA
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono bersama dengan salah satu napi tersangka pembunuhan teman satu sel di Lapas Merah Mata Palembang saat rilis perkara di Polrestabes Palembang, Sabtu (20/7/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Sumaryanto alias Yanto alias Bendol (33 tahun) tewas dibunuh teman satu selnya di Lapas kelas 1 Mata Merah Palembang, Kamis (18/7/2024). 

Bendol yang merupakan terpidana perampokan dan pembunuhan bocah SMP di Musi Rawas, dieksekusi kedua temannya saat sedang tertidur pulas. 

Pemicunya karena Bendol dinilai susah diatur dengan tak mengikuti aturan di sel bahkan terkesan tak menghormati napi lama di sana. 

"Pelaku Agung ini bercerita kepada pelaku Emi tentang korban susah diatur, lalu pelaku Emi berkata kepada pelaku Agung "sudah kita eksekusi Bae Dio"," ujar Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono dalam rilis perkara di Polrestabes Palembang, Sabtu (20/7/2024). 

Lalu, ketika korban sedang tidur terlelap dengan posisi korban di ranjang bawah dan kedua tersangka berada di posisi ranjang atas.

"Kedua pelaku Agung kembali berkata kepada pelaku Emi, sudah ikut aja wak. Pelaku Emi berkata kepada pelaku Agung " cekik aja dan kau bekap lehernya dengan mengunakan handuk ," katanya.

Polisi mengungkap motif 2 napi bunuh teman satu sel di Lapas Merah Mata Palembang, Sabtu (20/7/2024).
Polisi mengungkap motif 2 napi bunuh teman satu sel di Lapas Merah Mata Palembang, Sabtu (20/7/2024). (SRIPOKU/ANDYKA WIJAYA)

Kemudian sekitar pukul 04.30, pelaku Agung dan pelaku Emi menghampiri korban, yang sudah tertidur lelap dengan posisi terlentang.

"Nah saat itu pelaku Agung melakukan membekap hidung korban dan mencekik leher korban dengan handuk," bebernya kembali.

Saat itu, lebih jauh Harryo mengatakan, korban sempat berontak, namun pelaku Emi membantu memegangi kaki korban dan mengikat kaki korban, hingga korban tidak bisa melakukan perlawanan.

"Karena dijerat mengunakan handuk korban lemas dan tidak berdaya. Kemudian pelaku Agung menarik korban ke dalam toilet dan pelaku Emi ikut membantu mengangkat korban," katanya kembali.

Saat di dalam toilet, sambung Harryo, pelaku Agung kemudian mengikat tali ke leher korban dan menarik tali di leher korban, guna memastikan korban meninggal dunia.

"Setelah itu pelaku Agung dan Emi keluar toilet dan pintu toilet ditutup kemudian diganjal dengan mengunakan ember," ungkapnya. 

Untuk tiga pelaku lainnya, Lebih jauh Harryo mengatakan yang merupakan saksi kunci, masih dilakukan pemeriksaan status Meraka pun masih saksi.

"Karena saat peristiwa itu terjadi ketiga pelaku ini pura pura tidur, karena diduga takut," ungkapnya. 

Selain mengamankan kedua napi tersebut, tambah Harryo anggota juga mengamankan barang bukti berupa 1 helai handuk warna hitam merah digunakan untuk menyerat korban, 2 helai tali warga hitam terbuat dari kain, pakaian korban, celana korban dan celana jens warna biru. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved