Tahanan Tewas Dibunuh di Sel

Napi Bunuh Teman Sel di Lapas Merah Mata Palembang Ternyata Mantan TNI, Sebelumnya Divonis 3,7 Tahun

Satu dari dua napi pembunuh teman satu sel di Lapas Kelas 1 Mata Merah Palembang ternyata pecatan TNI. 

SRIPOKU/ANDYKA WIJAYA
Agung Puting Maulana dan Emi Hartoni dua tahanan pembunuh rekan sesama penghuni sel lapas merah mata Palembang dihadirkan dalam rilis tersangka, Sabtu (20/7/2024). Tahanan bernama Agung ternyata adalah pecatan TNI. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Satu dari dua napi pembunuh teman satu sel di Lapas Kelas 1 Mata Merah Palembang ternyata pecatan TNI. 

Napi bernama Agung Puting Maulana mantan prajurit TNI merupakan tahanan kasus disersi yang melakukan tindakan aksi asusila terhadap anak di bawah umur dan dihukum 3,7 tahun penjara. 

Kini dia terlibat pembunuhan berencana bersama Emi Hartoni terhadap rekan satu sel mereka.

Korbannnya adalah Sumaryanto alias Bendol (33 tahun) terpidana perampokan dan pembunuhan bocah SMP di Musi Rawas. 

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Palembang Merah Mata, Veri Johannes membenarkan bahwa Agung adalah mantan anggota TNI. 

"Iyaa betul, sudah dipecat," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (22/7/2024). 

Baca juga: Anaknya Diduga Dibunuh, Ayah Tahanan Tewas di Lapas Merah Mata Pasrah, Serahkan Sepenuhnya ke Polisi

Motif Pembunuhan

Dua napi Lapas Merah Mata Palembang yang kompak membunuh temanya satu selnya kini masih menjalani pemeriksaan polisi. 

Kedua napi tersebut adalah Agung Puting Maulana dan Emi Hartoni yang sama-sama menghuni Kamar No 19 B Karya Mulya Sematang Borang Lapas Merah Mata bersama korban.

Motifnya karena kesal Bendol dinilai susah diatur dengan tak mengikuti aturan di sel bahkan terkesan tak menghormati napi lama di sana. 

Diketahui, Agung Puting Maulana merupakan tahan kelas 1 mata merah dengan kasus Disersi, lantaran melakukan aksi asusila terhadap anak di bawah umur, dengan ancaman hukuman 3,7 tahun.

Sedangkan Emi Hartoni merupakan tahanan tersandung kasus pembunuhan dihukum seumur hidup. 

Dengan memakai baju tahanan Polrestabes, Palembang berwarna Oren bertuliskan Tahanan Polrestabes Palembang, keduanya pun enggan menjawab pertanyaan awak media. 

Di mana saat melakukan aksi pembunuhan terhadap korban, keduanya pun memilik peran masing-masing.

"Agung ini merupakan Otak dari pembunuhan tersebut," ungkap Kapolrestes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono didampingi Wakasat Reskim Kompol Iwan Gunawan, ketika menggelar perkara kedua pelaku, Sabtu (20/7/2024), siang. 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved