Tahanan Tewas Dibunuh di Sel

Napi Bunuh Teman Sel di Lapas Merah Mata Palembang Ternyata Mantan TNI, Sebelumnya Divonis 3,7 Tahun

Satu dari dua napi pembunuh teman satu sel di Lapas Kelas 1 Mata Merah Palembang ternyata pecatan TNI. 

SRIPOKU/ANDYKA WIJAYA
Agung Puting Maulana dan Emi Hartoni dua tahanan pembunuh rekan sesama penghuni sel lapas merah mata Palembang dihadirkan dalam rilis tersangka, Sabtu (20/7/2024). Tahanan bernama Agung ternyata adalah pecatan TNI. 

Di mana, Agung berperan membekap hidung korban, lalu mencekik leher korban menggunakan handuk, dan menarik korban ke toilet kemudian mengikat tali pada leher korban serta menariknya.

Sedangkan, Emi berperan memeganggi kaki korban pada saat rekannya Agung membekap dan mencekik leher korban kemudian mengikat kaki korban menggunakan tali serta mengikat leher korban. 

"Inilah peran kedua pelaku saat melakukan eksekusi terhadap korban. Hingga akhirinya korban meninggal dunia dan ditemukan di dalam toilet," bebernya.

"Kedua napi ini terancam pasal 340 KUHP,  pembunuhan berencana," tegas Harryo

Dieksekusi Saat Tidur

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono dalam rilis perkara di Polrestabes Palembang mengungkap motif pembunuhan tersebut.

"Pelaku Agung ini bercerita kepada pelaku Emi tentang korban susah diatur, lalu pelaku Emi berkata kepada pelaku Agung "sudah kita eksekusi Bae Dio"," ujarnya, Sabtu (20/7/2024). 

Lalu, ketika korban sedang tidur terlelap dengan posisi korban di ranjang bawah dan kedua tersangka berada di posisi ranjang atas.

"Kedua pelaku Agung kembali berkata kepada pelaku Emi, sudah ikut aja wak. Pelaku Emi berkata kepada pelaku Agung " cekik aja dan kau bekap lehernya dengan mengunakan handuk ," katanya.

Kemudian sekitar pukul 04.30, pelaku Agung dan pelaku Emi menghampiri korban, yang sudah tertidur lelap dengan posisi terlentang.

"Nah saat itu pelaku Agung melakukan membekap hidung korban dan mencekik leher korban dengan handuk," bebernya kembali.

Saat itu, lebih jauh Harryo mengatakan, korban sempat berontak, namun pelaku Emi membantu memegangi kaki korban dan mengikat kaki korban, hingga korban tidak bisa melakukan perlawanan.

"Karena dijerat mengunakan handuk korban lemas dan tidak berdaya. Kemudian pelaku Agung menarik korban ke dalam toilet dan pelaku Emi ikut membantu mengangkat korban," katanya kembali.

Saat di dalam toilet, sambung Harryo, pelaku Agung kemudian mengikat tali ke leher korban dan menarik tali di leher korban, guna memastikan korban meninggal dunia.

"Setelah itu pelaku Agung dan Emi keluar toilet dan pintu toilet ditutup kemudian diganjal dengan mengunakan ember," ungkapnya. 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved