Pegi Setiawan Bebas

Awal Mula Dede Tiba-tiba jadi Saksi Kasus Vina Cirebon, Niatnya Antar Aep ke Polres Cirebon

Dede selaku saksi kunci kasus pembunuhan Vina Cirebon meminta maaf atas kesaksian palsu hingga membuat 8 orang jadi, merasa dijebak ikuti Aep..

|
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
youtube/KANG DEDI MULYADI CHANNEL
Dede saksi kasus Vina Cirebon. Ia terlibat menjadi saksi saat mengantar Aep ke Polres. Di sana ia malah disuruh "mainkan" skenario. 

"Pak Rudiana bapak dulu emosi anak meninggal dugaan pembunuhan, bapak melakukan tindakan diluar SOP atau dibohongi AEP, semoga menyadari ini, tidak ada keterlambatan dalam penyesalan," tutupnya.

Kini, tujuh orang yang disebutkan Dede dan Aep yakni Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman divonis seumur hidup.

Sedangkan Eks terpidana Saka Tatal menghirup udara bebas sejak 2020.

Lalu, tiga orang awalnya disebut polisi sebagai DPO yakni Pegi, Dani dan Andi.

Kemudian, polisi menghilangkan dua nama DPO Andi dan Dani karena dianggap fiktif.

Polda Jabar sempat menangkap Pegi Setiawan. Namun Pegi berhasil membuktikan dirinya bukanlah Perong seperti buronan pada kasus Vina, melalui sidang praperadilan.

Kini, para terpidana, melalui kuasa hukumnya tengah mengumpulkan bukti baru atau novum untuk mengajukan peninjauan kembali atau PK agar bisa bebas.

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

(*)

Baca juga berita lainnya di Google News

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved