Pilkada 2024

Gerindra Tunda Penyerahan SK Rekomendasi Dukungan Cakada Pilkada 2024 di Sumsel, Termasuk Matahati

Menurut Sri, batalnya penyerahan SK itu, dikarenakan Sekjen Partai Gerindra  Ahmad Muzani berhalangan hadir karena ada kegiatan lainnya.

Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Arief Basuki Rohekan
Logo Gerindra - Gerindra Tunda Penyerahan SK Rekomendasi Dukungan Cakada Pilkada 2024 di Sumsel, Termasuk Matahati 

Dalam surat tersebut, DPP Partai Gerindra memberikan 5 poin instruksi penting kepada pasangan tersebut untuk dilaksanakan. 

Pertama, berkoordinasi dengan pengurus DPD, DPC, PAC, dan Pimpinan Ranting Partai Gerindra guna menyusun serta melaksanakan kerja pemenangan di wilayah penugasan.

Mereka juga ditugaskan untuk melaksanakan kerja terukur, untuk meningkatkan popularitas dan elektabilitas calon kepala daerah serta Partai Gerindra.

Melengkapi partai koalisi untuk memenuhi persyaratan minimal 20 persen kursi di DPRD.

Keempat, bersedia menaati Manifesto Perjuangan, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), serta arahan dari Partai Gerindra.

Terakhir, jika kelengkapan partai koalisi tidak dapat dipenuhi hingga batas waktu yang ditentukan, maka rekomendasi ini akan dievaluasi kembali.

Rekomendasi ini, seperti ditegaskan dalam surat, dibuat untuk dapat dipergunakan sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab. 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

 

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved