Pilkada 2024

Maju di Pilkada 2024 di Sumsel Ratu Dewa, Apriadi Hingga Teddy Belum Mengundurkan Diri Sebagai ASN

Sedangkan statusnya sebagai ASN saat ini masih diembannya, meski dalam aturan nantinya mereka harus mundur total atau berhenti sebagai ASN. 

Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Sekda Pemkot Palembang Ratu Dewa, Sekda Musi Banyuasin (Muba) Apriadi, Pj Bupati OKU sekaligus Kepala Dinas Pendidikan Sumsel Teddy Meilwansyah (Kiri-Kanan) 

"Pastinya akan maju Pilkada, sesuai dengan instruksi Mendagri Pak Tito Karnavian bahwa penjabat kepala daerah harus mundur 40 hari sebelum pendaftaran di Pilkada," jelasnya.

Sementara Sekda Palembang, Ratu Dewa sebelumnya telah memastikan diri akan maju di Pilkada Palembang.

Sedangkan Kepala Dinas Perdagangan Ahmad Rizali juga memilih mundur sebagai penjabat karema ingin maju di Pilkada Muara Enim.

Sementara Pj Bupati Musi Banyuasin 2 periode (2022-2024), Apriyadi Mahmud yang juga akan maju Pilkada Muba, statusnya diganti oleh Mendagri M Tito Karnavian dengan Sandi Fahlepi. 

"Pak Apriyadi diganti," tambahnya.

Sementara untuk ASN yang tidak menduduki jabatan sebagai penjabat kepala daerah, diungkapkan Sri belum ada.

Dirinya belum mendapat informasi ada ASN diluar Penjabat kepala daerah yang akan maju Pilkada 27 November 2024 mendatang.

"Kalau ASN yang tidak menduduki jabatan sebagai penjabat kepala daerah belum ada. Info ASN mengundurkan diri ada di Bada Kepegawaian Daerah (BKD)," jelasnya.

Menurutnya, ASN yang ingin bersaing di Pilkada menjadi hak warga negara Indonesia.

Hak itu tidak bisa dilarang karena ingin membangun daerah. Namun, untuk menjaga netralitas dalam kontestasi, status sebagai ASN harus dilepas.

"Jika ingin mencalonkan diri harus berhenti sebagai ASN, pemberhentian harus atas permintaan sendiri," pungkasnya.

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bargabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved