Pilkada 2024

Maju di Pilkada 2024 di Sumsel Ratu Dewa, Apriadi Hingga Teddy Belum Mengundurkan Diri Sebagai ASN

Sedangkan statusnya sebagai ASN saat ini masih diembannya, meski dalam aturan nantinya mereka harus mundur total atau berhenti sebagai ASN. 

Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Sekda Pemkot Palembang Ratu Dewa, Sekda Musi Banyuasin (Muba) Apriadi, Pj Bupati OKU sekaligus Kepala Dinas Pendidikan Sumsel Teddy Meilwansyah (Kiri-Kanan) 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Meski sejumlah pejabat dilingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), akan bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024 mendatang.

Nyatanya, mereka hingga saat ini hanya mundur sebagai Penjabat (Pj) Kepala Daerah. 

Sedangkan statusnya sebagai ASN saat ini masih diembannya, meski dalam aturan nantinya mereka harus mundur total atau berhenti sebagai ASN. 

Beberapa nama yang akan maju dalam Pilkada Kabupaten kota di Sumsel nantinya, ada nama Sekda Pemkot Palembang Ratu Dewa, Sekda Musi Banyuasin (Muba) Apriadi, Pj Bupati OKU sekaligus Kepala Dinas Pendidikan Sumsel Teddy Meilwansyah dan Pj Bupati Muara Enim sekaligus Kasus Perdagangan Sumsel Ahmad Rizali. 

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumsel Ismail Fahmi mengatakan, hingga saat ini belum ada satupun ASN dilingkungan Pemprov atau Kabupaten kota se-Sumsel yang mengajukan untuk pengunduran dirinya selaku ASN karena maju Pilkada

"Balum ada, " kata Fahmi, Jumat (19/7/2024). 

Dijelaskannya, sesuai UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Pasal 56 dinyatakan, bahwa pejabat pimpinan tinggi madya dan pejabat pimpinan tinggi pratama yang akan mencalonkan diri menjadi gubernur dan wakil gubernur, bupati/walikota dan wakil bupati/wakil walikota wajib menyatakan pengunduran diri secara tertulis, dari PNS sejak ditetapkan sebagai calon. 

Penetapan calon kepala daerah sendiri akan dilakukan pada akhir September mendatang, sedangkan Pendaftaran di KPU pada 27 Agustus mendatang. 

"Himbauan kita, kepada ASN yang hendak maju Pilkada, agar mempedomani peraturan perundang- undangan, " tandasnya. 

Baca juga: Sosok Widya Ningsih, Anggota DPRD dan Pengusaha Muda yang Namanya Muncul Jelang Pilkada Lahat 2024

Baca juga: Sosok Perempuan Pengalaman, Demokrat Usung Gusti Rohmani Dampingi Syarif Hidayat di Pilkada Muratara

Sebelumnya, Penjabat Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Teddy Meilwansyah mundur dari jabatannya sebagai kepala daerah.

Pengajuan Teddy mundur ke Kementerian Dalam Negeri dilakukan pada hari terakhir batas waktu atau 17 Juli 2024.

Keputusan mundurnya Teddy sebagai penjabat karena ingin maju Pilkada.

Mundurnya Teddy membuat jumlah penjabat kepala dserah yang mundur menjadi tiga orang. Pertama adalah Pj Wali Kota Palembang Ratu Dewa, Pj Bupati Muara Enim Ahmad Rizali dan Pj Bupati OKU Teddy Meilwansyah.

"Teddy mundur terhitung 17 Juli, beliau sudah menyampaikan surat pengunduran diri ke Kemendagri. Jadi, sudah tiga penjabat yang mundur, Ratu Dewa, Ahmad Rizali dan Teddy Meilwansyah," ujar Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Sumsel, Sri Sulastri, Kamis (18/7/2024).

Menurutnya, mundurnya Teddy dipastikan akan maju di Pilkada. Sebab, 17 Juli merupakan batas waktu akhir dari kepala daerah berstatus penjabat yang ingin maju Pilkada. Namun, dia belum mengetahui Teddy akan maju di Pilkada mana di Sumsel.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved