Berita Ogan Ilir
Resmi Jadi Tersangka, Pemuda Bawa Kabur Remaja Putri 13 Tahun di Ogan Ilir Dijebloskan ke Penjara
NS (20 tahun) pemuda yang membawa kabur remaja putri usia 13 tahun asal Ogan Ilir kini resmi berstatus tersangka dan ditahan.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Ilham menerangkan, IP diajak pergi oleh seorang pemuda berusia 20 tahun.
"Pemuda tersebut sedang menjalani pemeriksaan oleh Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Satreskrim," kata terang Ilham di Mapolres Ogan Ilir, Selasa (16/7/2024).
Pemuda berinisial NS tersebut akan diminta keterangan terkait kronologi menghilangnya IP.
Saat dibawa ke Mapolres Ogan Ilir, NS tak mengeluarkan sepatah kata pun.
Dengan tatapan kosong, pemuda berambut pirang itu hanya diam saat diarahkan ke ruang penyidikan.
Polisi juga mengarahkan keluarga IP membuat laporan ke Satreskrim Polres Ogan Ilir.
"Sebelumnya keluarga IP hanya melapor secara lisan ke Polsek Tanjung Raja. Kami imbau keluarga segera melapor ke PPA Satreskrim Polres Ogan Ilir," kata Ilham.
Dilanjutkannya, berdasarkan keterangan hasil pemeriksaan oleh Polsek Tanjung Raja, IP sudah dua minggu berkenalan dengan pemuda tersebut.
Perkenalan lewat media sosial Facebook itu berujung pada penjemputan IP hingga dinyatakan hilang.
"Kami akan minta keterangan keduanya. Apakah ada unsur pidana, nanti dijelaskan lebih lanjut," pungkas Ilham.
Tinggalkan Surat
Sebelumnya, IP yang masih duduk di bangku kelas 6 SD meninggalkan sepucuk surat ditujukan pada ibunya sebelum pergi dari rumah
"Assalamualaikum Mak... Mak aku mintak maaf eh, aku pegi Mak eh dari rumah. Mak dak usah nanges eh, dak usah aku dicari. Aku janji Mak kagek kapan aku ado duet aku ngnejuk Mak. Mak jangan nanges jangan sedeh, aku kgk balek pulek. Mak tenang bae, jadi jangan nanges2, jangan sedeh juge. Aku pegi Mak..."
(Assalamualaikum Mak.. Mak aku minta maaf yah, aku pergi Mak dari rumah. Mak jangan nangis ya, tidak usah aku dicari. Aku janji Mak nanti ketika aku ada uang, aku jenguk Mak. Mak jangan nangis jangan sedih, aku nanti pulang juga. Mak tenang saja, jadi jangan nangis2, jangan sedih juga. Aku pergi Mak...")
Menurut keluarga, alamat rumah IP di Simpang Tanjung Temiang, persisnya di belakang Perumahan BST.
| Junction Palembang Direncanakan Beroperasional Penuh Akhir November 2025, Hubungkan 4 Provinsi |
|
|---|
| Truk Mengular Antrean SPBU di Jalintim Palembang-Kayuagung, Kapolda Sumsel Instruksikan Segera Atasi |
|
|---|
| Pemuda Asal Ketapang Ogan Ilir Dikabarkan Sudah 4 Hari Menghilang, Ibunya Sakit-sakitan |
|
|---|
| Dukung Pengembangan Desa Wisata Pulau Semambu Ogan Ilir, Unsri Dorong Pemanfaatan Ikan Rawa |
|
|---|
| Polemik Lahan 2 Ribu Hektare di Ogan Ilir, PT Gembala Sriwijaya Tak Datang Meski Diundang Pemkab |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Resmi-Jadi-Tersangka-Pemuda-Bawa-Kabur-Remaja-Putri-13-Tahun-di-Ogan-Ilir-Dijebloskan-ke-Penjara.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.