Berita Muba

Demi UMKM, Pemkab Musi Banyuasin Batasi Hanya Boleh 5 Indomaret dan Alfamart Dalam Satu Kecamatan

Pemkab Muba membatasi hanya boleh ada 5 toko modern waralaba dalam satu kecamatan.

Penulis: Fajri Ramadhoni | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/ Fajri Ramadhoni
Tim Satpol PP Muba ketika melakukan sidak pada toko modern yang ada dalam Kota Sekayu, Kabupaten Muba. 

TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU - Demi pedagang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) tetap hidup di Musi Banyuasin (Muba).

Pemkab Muba membatasi hanya boleh ada 5 toko modern waralaba dalam satu kecamatan.

Hal tersebut dilakukan karena semakin banyaknya tokoh modern yang hadi di Muba. 

Untuk itu, Pemkab Muba melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada sejumlah toko modern yang ada di Sekayu, Kamis (11/7/2024).

Kasat Pol PP Kabupaten Muba, Erdian Syahri SSos MSi mengatakan menindaklanjuti mengenai menjamurnya toko modern yakni Indomaret dan Alfamart pihaknya melalukan sidak kepada toko modern tersebut.

Dimana, dalam Perda membatasi jumlah toko waralaba di setiap kecamatan.

"Pada Perda mengatur hanya boleh ada lima toko modern dalam satu wilayah kecamatan. Untuk itu kita bersama tim melakukan sidak pada toko modern,"kata Erdian. 

Dalam sidak yang dilakukan pihaknya mengecek berbagai surat izin toko Indomaret dan Alfamart.

Petugas mencatat pendirian toko waralaba yang terus menjamur itu.

" Kalau pendirian indomaret dan alfamart menyalahi perda akan ditindak dan diberikan sanksi," ungkapnya.

Baca juga: Diguyur Hujan Deras, Jalan Merdeka Sekayu, Musi Banyuasin Longsor, Kendaraan Besar Dibatasi Melintas

Baca juga: Ngaku Khilaf Lihat Anak Sendirian di Rumah, Ayah di Musi Banyuasin Tega Rudapaksa Anak Kandungnya

Menurutnya dengan menjamurnya toko modern tersebut dapat menghentikan daya jual pedagang kecil dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Muba.

"Kita mendapatkan laporan banyak toko-toki kecil yang lemah dalam penjualan akibat dampak toko modern. Oleh karena itu, keberadaan toko modern harus dibatasi sesuai perda yang ada,"ujarnya.

Pemkab Muba juga meminta toko modern agar turut menjual produk-produk lokal yang ada di Kabupaten Muba.

"Harus berperan dalam meningkatkan daya jual pelaku UMKM sehingga tidak mematikan produk-produk lokal,"tutupnya. 

Sementara itu, Erna salah satu petugas toko modern menyebutkan bahwa tokonya telah memiliki seluruh perizinan.

Hanya saja, diakuinya, memang indomaret tidak menjual produk lokal yang ada.

"Produk-produk yang kita jual sudah di kirim langsung dari Palembang,"ujarnya.

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved