Berita Banyuasin

Polisi Gelar Operasi Patuh Musi di Banyuasin 15-28 Juli 2024, Siap-Siap ini Sasaran Penindakan

Operasi patuh akan digelar Satlantas Polres Banyuasin mulai 15 sampai 28 Juli 2024.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/M. ARDIANSYAH
Anggota Satlantas Polres Banyuasin ketika melakukan penindakan terhadap pengendara yang tidak mengenakan helm di jalan Lingkar Pangkalan Balai. 

TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN - Operasi Patuh Musi akan digelar Satlantas Polres Banyuasin mulai 15 sampai 28 Juli 2024.

Kasatlantas Polres Banyuasin AKP Bambang Wiyono mengatakan, pelaksanaan operasi patuh musi akan dilaksanakan selama selama 14 hari.

"Operasi Patuh Musi akan dilaksanakan pada tanggal 15 sampai 28 Juli 2024. Sasaran dalam operasi patuh musi 2024, yakni helm, sabuk pengaman dan melawan arus," katanya, Rabu (10/7/2024).

Pelaksanaan operasi Patuh Musi yang akan dilaksanakan Satlantas Polres Banyuasin, pastinya akan melakukan penindakan tidak hanya tiga poin tersebut, akan tetapi pelanggaran lain yang kasat mata serta tidak melengkapi perlengkapan kendaraan.

Baca juga: Harga Kopi Mahal, Polres Pagar Alam Imbau Warga Tingkatkan Siskamling untuk Cegah Pencurian

Masyarakat juga tidak perlu takut dengan adanya operasi Patuh Musi ini. Karena, operasi Patuh Musi yang dilaksanakan sebagai upaya untuk menekan kecelakaan. 

"Kamu imbau kepada maayarakat, untuk melengkapi kelengkapan kendaraan bermotor seperti menggunakan helm, membawa surat-suratnya ketika berkendara dan kelengkapan kendaraan lainnya. Tertiblah berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan juga pengendara lain saat berada di jalan," pungkasnya. 
 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved