Pembunuh Pegawai Koperasi Serahkan Diri

BREAKING NEWS: DPO Pembunuhan Pegawai Koperasi di Palembang Serahkan Diri, Merasa Dihantui Korban

Kelvin alias Kevin buronan kasus pembunuhan pegawai koperasi di Palembang yang mayatnya dicor akhirnya menyerahkan diri ke polisi. 

Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
SRIPOKU/ANDYKA WIJAYA
Kelvin alias Kevin dpo kasus pembunuhan terhadap Anton Eka Putra (kanan) menyerahkan diri ke polisi. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Kelvin alias Kevin buronan kasus pembunuhan pegawai koperasi di Palembang yang mayatnya dicor akhirnya menyerahkan diri ke polisi. 

Selama bersembunyi di wilayah perbukitan di Kabupaten Empat Lawang, Kevin mengaku hidupnya tidak tenang bahkan merasa terus dihantui korban.

Bahkan dia juga merasa gelisah sebab sering bemimpi digerebek polisi dan dikejar-kejar petugas gabungan. 

"Oleh karena itu, saya langsung menyerahkan diri ke pihak kepolisian setempat, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya," kata Kevin yang kini sudah dibawa petugas ke Polrestabes Palembang, Rabu (10/7/2024). 

Sebelumnya, polisi sudah menangkap dua tersangka pembunuhan terhadap pegawai koperasi di Palembang bernama Anton Eka Putra (25 tahun). 

Baca juga: Nasib 46 Orang di Cimahi usai Viral Tinggal di Rumah Ukuran 6x8 Meter, Pemkot Bakal Beri Bantuan

Pertama, polisi menangkap Pongki yang ikut terlibat dalam pembunuhan tersebut.

Selanjutnya polisi juga berhasil menangkap Antoni tersangka utama sekaligus pemilik distro baju 'anti mahal' yang menjadi nasabah di koperasi tempat korban bekerja. 

Sedangkan tersangka Kevin yang juga adik ipar tersangka Antoni, sebelumnya buron dan kini berhasil diamankan di wilayah Kabupaten Empat Lawang, Sumsel. 

Ketika ditemui di ruang penyidik Pidum dan Tekab 134,  Kevin juga mengakui bahwa ia selama melarikan diri di wilayah Empat Lawang tepatnya di kebun atau di bukit selama 3 Minggu. 

"Saya melarikan di wilayah Empat Lawang, bersembunyi di pergunungan dan di Bukit," kata Kevin.

Gegara Utang Rp 5 Juta

Utang Rp 5 juta berbunga hingga Rp 24 juta, menjadi motif pembunuhan pegawai koperasi bernama Anton Eka Saputra oleh bos distro anti mahal bernama Anton di Palembang.

Diketahui karena sakit hati dan kecewa karena bunga yang begitu besar, membuat Antoni tega membunuh Anton dan jasadnya dicor di belakang distro.

Peristiwa ini terjadi di kawasan Maskrebet, Sukarami, Palembang akhirnya terungkap.

Motif pembunuhan ini terungkap setelah para pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dihadirkan di Polrestabes Palembang.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved