Berita Viral

Nasib 46 Orang di Cimahi usai Viral Tinggal di Rumah Ukuran 6x8 Meter, Pemkot Bakal Beri Bantuan

Pemkot menyediakan Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) untuk warga Cimahi, namun jumlahnya masih terbatas setelah viral 18 KK huni rumah di Cimahi

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
46 anggota keluarga tinggal satu rumah berukuran 6x8 meter persegi di Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Jawa Barat (Jabar). Pemkot menyediakan Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) untuk warga Cimahi, namun jumlahnya masih terbatas setelah viral 18 KK huni rumah di Cimahi 

TRIBUNSUMSEL.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan menyatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi telah mengetahui kondisi rumah yang dihuni 18 KK berisi 46 orang sejak masa kepemimpinan Wali Kota Cimahi, Atty Suharti Tochija.

Rumah berukuran 6 meter x 8 meter persegi di Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Jawa Barat (Jabar), yang tengah viral di media sosial.

Kondisi ini diketahui saat petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada Serentak 2024.

"Waktu zamannya wali kota Ibu Atty, sudah dilakukan intervensi berupa bantuan-bantuan. Hanya memang seiring waktu, kami baru mengetahui informasi belakangan ini," tutur Dikdik, dilansir dari Tribunjabar.com, di rumah tersebut, Selasa (9/7/2024).

Baca juga: Viral 46 Orang di Cimahi Tinggal di Rumah Ukuran 6x8 Meter, 5 Orang per Sekat, Toilet Satu Tanpa Bak

Dia mengakui bahwa kondisi rumah Sri dan keluarganya sangat memprihatikan.

Karena itu, dia berjanji, pihaknya akan membahas hal ini dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Cimahi.

"Insya Allah akan kami tindaklanjuti, dibahas dengan SKPD. Kami akan assessment sehingga tahu persis apa yang harus dilakukan untuk menyelesaikan atau membantu keluarga ini," janjinya.

Ditempatkan di Rusunawa?

Dikdik melanjutkan, pemkot menyediakan Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) untuk warga Cimahi, namun jumlahnya masih terbatas.

"Sebetulnya kami sudah menyiapkan Rusunawa, diperuntukkan untuk saudara kita yang membutuhkan hunian, tapi jumlahnya memang terbatas," beber Dikdik.

Dia pun berjanji, setelah adanya kasus ini pihaknya akan lebih selektif agar Rusunawa tersebut bisa dihuni oleh warga Cimahi yang benar-benar membutuhkan.

"Mungkin nanti salah satunya dengan proses selektif sehingga orang yang menempati Rusunawa ini adalah orang yang memenuhi kriteria," pungkasnya.

Penjelasan Lurah Citeureup

Lurah Citeureup, Rusli Sudarmadi menjelaskan, di rumah itu memang tercatat ada 18 KK dengan total 46 jiwa, namun kini 4 KK memilih mengontrak rumah di sekitarnya.

"Dari 18 KK ini terdiri 46 jiwa dan semuanya terdata saat pelaksanaan coklit. Tapi saya pastikan yang saat ini tinggal di rumah ini 14 KK atau 36 jiwa," jelasnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved