Berita Viral

Alasan 46 Orang di Cimahi Tinggal 1 Rumah Ukuran 6x8 Meter, Penghuni Sebut Sudah Tinggal Sejak Dulu

46 anggota keluarga tinggal satu rumah berukuran 6x8 meter persegi di Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Jawa Barat (Jabar) kar

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
Salah satu penghuni rumah di Cimahi yang viral karena tinggal di rumah 6x8 meter. Dari 46 anggota keluarga, kini ada 36 yang masih tinggal di rumah yang berdiri di Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Jawa Barat (Jabar) 

"Sebetulnya kami sudah menyiapkan yang namanya Rusunawa, diperuntukkan untuk saudara kita yang membutuhkan hunian tapi jumlahnya memang terbatas," katanya.

Untuk itu pihaknya akan lebih selektif terhadap warga yang boleh menghuni rumah susun yang berlokasi di Leuwigajah, Cimindi, dan Melong itu agar nantinya bisa dihuni oleh warga yang memang membutuhkan

"Mungkin nanti salah satunya dengan proses selektif sehingga orang yang menempati Rusunawa ini adalah orang yang memenuhi kriteria memanfaatkannya," ucap Dikdik.

Ditemukan Pantarlih

Diketahui, kondisi ini diketahui saat petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada Serentak 2024.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilihan KPU Kota Cimahi, Yosi Sundansyah membenarkan perihal temuan tersebut.

"Betul, temuan dari petugas di wilayah Kelurahan Citeureup ada satu rumah yang ditempati oleh 18 KK atau 46 jiwa," kata Yosi, Senin (8/7/2024), dikutip dari TribunJabar.id.

Menurutnya, rumah yang ditempati lebih dari satu KK lumrah ditemukan di Kota Cimahi, namun pihaknya baru kali ini menemukan rumah yang diisi oleh belasan KK.

"Sampai saat ini belum ada di kelurahan lainnya," ujar Yosi.

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan Cimahi Utara, Yuda menambahkan, 34 dari 46 orang yang tinggal di rumah itu terdaftar sebagai pemilih pada Pilkada mendatang, sedangkan sisanya belum memenuhi syarat usia pemilih.

"Keluarga tersebut tinggal di rumah dengan luas sekitar 6x8 meter persegi. Agar semua anggota keluarga bisa tinggal, rumah tersebut disekat-sekat," jelasnya.

Baca juga berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved