Berita Viral

Alasan 46 Orang di Cimahi Tinggal 1 Rumah Ukuran 6x8 Meter, Penghuni Sebut Sudah Tinggal Sejak Dulu

46 anggota keluarga tinggal satu rumah berukuran 6x8 meter persegi di Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Jawa Barat (Jabar) kar

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
Salah satu penghuni rumah di Cimahi yang viral karena tinggal di rumah 6x8 meter. Dari 46 anggota keluarga, kini ada 36 yang masih tinggal di rumah yang berdiri di Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Jawa Barat (Jabar) 

TRIBUNSUMSEL.COM - 46 anggota keluarga tinggal satu rumah berukuran 6x8 meter persegi di Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Jawa Barat (Jabar) viral di media sosial.

Adapun 46 orang tersebut merupakan anggota keluarga dari 18 kartu keluarga (KK).

Salah satu penghuni, Mbah Sri Aminah (64) mengaku tinggal di rumah tersebut sudah sejak tahun 1982.

"Rumah ini sudah ada sejak tahun 1982, ditempati sama adik, anak, dan cucu saya," ujar Sri Aminah (64) salah satu penghuni rumah saat ditemui, Senin (8/7/2024), melansir dari TribunJabar.id

Berdasarkan data Kelurahan Citeureup, dari total 18 KK atau 46 jiwa, kini rumah tersebut ditempati oleh 14 KK atau 36 jiwa termasuk anak-anak kecil, sedangkan 4 KK sisanya mengontrak di dekat lingkungan tersebut.

Dengan ditempati 36 jiwa, kata dia, tentu rumah yang hanya berukuran 5,5 tumbak atau sekitar 70,7 meter persegi itu harus dibagi-bagi dengan cara disekat dan untuk satu sekatnya bisa ditempati oleh 4-5 anggota keluarga.

"Sudah sejak dulu tinggal di sini, kondisinya memang begini. Jadi, ada yang tinggal di atas dan kamar. Kalau saya tidur cuma ngampar di ruang tengah," katanya.

Baca juga: Viral 46 Orang di Cimahi Tinggal di Rumah Ukuran 6x8 Meter, 5 Orang per Sekat, Toilet Satu Tanpa Bak

Dengan kondisi itu, tentu banyak keterbatasan yang dirasakan oleh masing keluarga seperti harus tidur berdempetan hingga ke kamar mandi bergantian, tapi mereka tetap bertahan karena keterbatasan ekonomi.

Masing-masing kepala keluarga yang tinggal di rumah ini hanya bekerja serabutan, sehingga tak mampu untuk merenovasi karena pendapatan pun hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja.

"Rumah ini sudah tua, kadang bocor, ingin direnovasi tapi gak punya uang," ucap Sri.

Petugas KPU Kota Cimahi lakukan coklit di rumah yang ditempati 18 KK atau 46 jiwa. Temuan ini kemudian menjadi viral di media sosial.
Petugas KPU Kota Cimahi lakukan coklit di rumah yang ditempati 18 KK atau 46 jiwa. Temuan ini kemudian menjadi viral di media sosial. (Istimewa/KPU Kota Cimahi)

Bahkan kebutuhan air bersih untuk mandi dan minum pun, kata dia, selama ini hanya mengandalkan sumber air bersih yang disediakan pihak RW dan itu pun lokasinya cukup jauh dari rumah tersebut.

Sri mengatakan, untuk mengangkut air tersebut hanya menggunakan jerigen dan galon bekas karena selama ini ia dan kepala keluarga yang lain tak mampu membeli pipa atau membuat bak mandi.

"Mending angkut pakai galon karena gak ada uang untuk beli pipa," katanya.

Baca juga: Pegi Setiawan Bebas, Mahfud MD Sentil soal Jahatnya Menghukum Orang yang Tak Bersalah

Saat dikunjungi pada Senin (8/7/2024), terlihat akses dari jalan raya menuju rumah tersebut hanya berupa gang sempit yang bisa dilalui satu sepeda motor.

Sedangkan di rumah itu terasa begitu sesak karena kondisinya sangat berdempetan dengan rumah lain.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved