Pegi Setiawan Bebas

Susno Duadji Siap Bayar Ganti Rugi Pegi Setiawan Jika Polda Jabar Kesulitan, Tak Mau Kepolisian Malu

Komjen Pol Susno Duadji, eks Kabaresrkim Polri siap bayar ganti rugi Pegi Setiawan pribadi jika Polda Jabar kesulitan karena tak ingin polisi malu..

instagram/susno_duadji
Susno Duadji Siap Bayar Ganti Rugi Pegi Setiawan Jika Polda Jabar Kesulitan, Tak Mau Kepolisian Malu 

Dia menambahkan, proses pembebasan Pegi Setiawam akan dilakukan secepatnya oleh pihak Direkrorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat.

Sementara penyidikan terhadap Pegi terkait kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada 2016 lalu pun dihentikan.

"Nanti kami secepatnya. Nanti dari putus hakim juga, bukan dari kami. Tadi,.tidak menyebutkan misalnya ganti rugi. Jadi, dihentikan penyidikan kemudian segera dibebaskan. Jadi kami tetap patuh apa yang disampaikan oleh hakim," katanya.

Nurhadi pun belum dapat mengungkapkan mengenai langkah hukum selanjutnya. Namun, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu bersama penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat.

"Nanti kami bicarakan dengan penyidik langkah-langkah selanjutnya," kata Nurhadi.

Disisi lain, Mantan Wakapolri Oegroseno angkat suara mengenai kasus ini. Ia mengatakan, Pegi Setiawan harus mendapat ganti rugi Rp 100 miliar jika terbukti merupakan korban salah tangkap.

Oegroseno berharap hakim tunggal dalam praperadilan Pegi Setiawan atas kasus Vina Cirebon bisa memutuskan dengan sejujur-jujurnya.

Awalnya, Oegroseno menilai uang ganti rugi untuk Pegi Setiawan jika menang praperadilan terbilang kecil.

Oleh karena itulah, ia mengusulkan agar uang ganti rugi kepada pemohon yang menang gugatan mencapai miliaran rupiah.

"Cuma rehabilitasi di indonesia ini kan maksimal Rp 100 juta seharusnya kalau ada orang yang salah tangkap mungkin ganti rugi kalau seseorang salah tangkap direhabilitasi (namanya), kemudian ganti ruginya sekitar Rp 10 miliar atau 100 miliar lah," katanya seperti dilansir Tribunnews.

Hal itu bertujuan untuk memberikan efek jera terhadap pihak penyidik agar tak sembarang main tangkap seseorang tanpa bukti kuat


Toni RM Siapkan Bon Kerugian

Sementara, Toni RM, selaku pengacara kini siap menagih kerugian yang dialami Pegi Setiawan saat ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina.

Bahkan setelah bebas pada Senin, (8/7/2024) kemarin, Toni RM telah menyusun bon diatas 100 juta je Polda Jabar untuk mengganti kerugian Pegi Setiawan.

Toni RM Pengacara Sebut Pegi Setiawan Kini Tegas Bakal Laporkan Kesaksian Palsu Aep dan Sudirman hingga Membuatnya jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Toni RM Pengacara Sebut Pegi Setiawan Kini Tegas Bakal Laporkan Kesaksian Palsu Aep dan Sudirman hingga Membuatnya jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Vina Cirebon (instagram/pengacara_toni)

Toni RM menyebut bahwa pihak Polda Jabar harus mengganti kerugian Pegi selama dia tak bekerja sebagai kuli bangunan.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved