Pegi Setiawan Bebas

Susno Duadji Siap Bayar Ganti Rugi Pegi Setiawan Jika Polda Jabar Kesulitan, Tak Mau Kepolisian Malu

Komjen Pol Susno Duadji, eks Kabaresrkim Polri siap bayar ganti rugi Pegi Setiawan pribadi jika Polda Jabar kesulitan karena tak ingin polisi malu..

instagram/susno_duadji
Susno Duadji Siap Bayar Ganti Rugi Pegi Setiawan Jika Polda Jabar Kesulitan, Tak Mau Kepolisian Malu 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Eks Kabaresrkim Polri, Komjen Pol Susno Duadji menyoroti nasib kepolisian usai penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon tidak sah.

Bahkan Susno Duadji kini mengaku siap bayar ganti rugi untuk Pegi Setiawan secara pribadi jika Polda Jabar kesulitan.

Baca juga: Kiky Saputri Bela Ayu Ting Ting Batal Nikah, Diduga Singgung Lettu Fardhana: Itu Fakta

"Harus ada ganti rugi, kalau negara sulit membayar, berdasarkan pengalaman (kasus) Sengkon dan Karta, sulit sekali dapatkannya (ganti rugi), kita ingin buktikan negara ini Pancasila beneran apa tidak," kata Susno seperti dilansir Nusantara TV yang tayang pada Senin (8/7/2024) kemarin.

Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji Mengungkap Kesalahan Kompolnas Tetapkan Pegi Setiawan Tersangka, Ngotot Bela Penyidik Tapi Tak Ada Bukti
Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji Mengungkap Kesalahan Kompolnas Tetapkan Pegi Setiawan Tersangka, Ngotot Bela Penyidik Tapi Tak Ada Bukti (instagram/susno_duadji)

Bukan tanpa sebab, eks jenderal polisi bintang tiga ini berniat demikian agar pihak kepolisain tak malu.

Ia berharap Polda Jabar bisa mengambil jalan tengah dengan menyelesaikan proses ganti rugi ini secara kekeluargaan.

"Kalau (negara kita) Pancasila ya harus dong, negara yang harus ganti rugi. Okelah jalan damai mungkin takut dipermalukan saya setuju mungkin ada gerakan di kalangan Polri agar Polri lah yang bayar ganti ruginya tapi bukan dengan bentuk formal digugat."

"Nah, bagaimana caranya? Mungkin ya sumbangan iuran atau bagaimana ya. Saya siap aja juga gitu (bantu menyumbang) meski saya udah pensiun," pungkasnya.

 

Kata Polda Jabar Soal Ganti Rugi

Kabidkum Polda Jawa Barat, Kombes Nurhadi Handayani mengatakan, pihaknya bakal menindaklanjuti putusan majelis hakim.

Dia pun akan berkoordinasi dengan pihak penyidik terkait putusan itu.

"Jadi, nanti penyidik akan menindaklanjuti yang telah dibacakan oleh hakim. Kami tetap patuh pada hukum," ucap Nurhadi setelah sidang dilansir dari Tribun Jabar.

Mengenai konpensasi kepada Pegi, ia mengatakan masih harus berkoordinasi dengan penyidik. Yang jelas, pihaknya akan mengikuti putusan sidang tersebut.

"Nanti kalau misalkan apa, kan dari putus hakim sendiri, bukan dari kita. Tadi tidak menyebutkan, istilahnya apa ganti rugi segala kan. Jadi untuk dihentikan penyidikan, kemudian segera dibebaskan," katanya.

Baca juga: Nazar Pegi Setiawan Bebas Tersangka Kasus Vina Cirebon, Punya Keinginan Bangun Tempat Ibadah

Baca juga: Antusiasnya Warga Kampung Kepongpongan Cirebon Tunggu Kepulangan Pegi Setiawan: Lama Dinanti

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved