Pegi Setiawan Bebas
Putuskan Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Susno Duadji Puji Eman Sulaiman: Calon Hakim Hebat
Susno Duadji mengungkap reaksi berbeda terhadap kedua hakim dalam kasus pembunuhan Vina, puji Eman Sulaeman namun hina hakim tahun 2016 silam..
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Moch Krisna
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Eks Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji mengungkap reaksi berbeda terhadap kedua hakim dalam kasus pembunuhan Vina tahun 2016 silam.
Adapun Susno Duadji memberikan pujian terhadap Hakim Eman Sulaeman yang membebaskan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Baca juga: Reaksi Keluarga Vina Cirebon usai Hakim Putuskan Pegi Setiawan Tak Sah jadi Tersangka: Kami Percaya
Ia bahkan menyebut bahwa Eman kelak menjadi calon hakim yang hebat.
"Salut untuk hakim Eman Sulaeman. Hukum bagi pak hakim Eman itu dia tajam ke samping, tajam ke atas dan tajam ke bawah. Salut saya. Ini lah calon-calon hakim yang bagus," kata seperti dilansir Kompas TV yang tayang pada Senin (8/7/2024).

Hakim semacam Eman lah yang layak untuk dipromosikan, bukan hakim-hakim yang mengadili kasus Vina Cirebon di tahun 2016 silam.
Keputusan Hakim Eman Sulaeman, sudah sesuai harapan masyarakat di mana Pegi Setiawan bukan tersangka yang sebenarnya.
“Nah hebatnya beliau punya integritas tidak terpengaruh tekanan, baik tekanan media, tidak terpengaruh tekanan instansi, tidak terpengaruh tekanan duit, dan tidak terpengaruh tekanan kekuasaan,” kata eks Kapolda Jabar tahun 2008 itu.
Namun pujian tersebut berbeda dengan yang ia berikan pada Hakim kasus Vina di tahun 2016 silam.
Susno Duadji justru melancarkan kritik pedas kepada hakim yang mengadili kasus pembunuhan Vina Cirebon pada tahun 2016 silam.
Mantan Kabareskrim Polri tersebut berharap hakim semacam itu lenyap di Indonesia.
Susno Duadji mengatakan bahwa hakim tersebut tak layak menjadi wakil tuhan.
Alih-alih mengadili dengan benar, hakim itu malah keblinger alias sesat.
Kegeraman Susno berawal ketika pihak Polda Jawa Barat (Jabar) di dalam sidang gugatan praperadilan Pegi Setiawan tak membuka dua alat bukti yang disebutkan di pengadilan tahun 2016 silam, yaitu CCTV dan ponsel.
Padahal, ia sangat berharap kedua alat bukti itu bisa dibuka.
Tribunsumsel.com
Susno Duadji
Hakim Eman Sulaeman
Pegi Setiawan
Iptu Rudiana
Berita Nasional Terbaru
Rezeki Nomplok Pegi Setiawan Ditawari Main Film Horor Usai Jadi Korban Salah Tangkap Kasus Vina |
![]() |
---|
Terkenal Usai Bebas, Pegi Setiawan Jalani Perawatan Demi Penampilan, Balas Kritikan Nikita Mirzani |
![]() |
---|
Alasan Pegi Setiawan Sulit Temui Dedi Mulyadi Hingga Dicap Kacang Lupa Kulit, Kini Bakal Bertemu |
![]() |
---|
Pengusaha Jhon LBF Dibuat 'Kesal' Pegi Setiawan Usai Ditawari Bantuan Modal Bisnis, Masa Gua Hoaks |
![]() |
---|
Alasan Dedi Mulyadi Sulit Temui Pegi Setiawan Akhirnya Terkuak, Sebut Ada Ancaman dari Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.