DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Sosok Brigjen Pol Purn Siswandi Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Terpidana Kasus Vina Cirebon
Sosok Brigjen Pol (Purn) Siswandi bela bela Abdul Pasren, ketua RT yang dicari terpidana kasus Vina Cirebon untuk menjadi kuasa hukumnya.
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
"Silakan buat laporan polisi dan itu adalah konstitusional yang dijamin oleh undang-undang," ujar Pitra saat menggelar konferensi pers di wilayah Cirebon, Senin (1/7/2024).
Baca juga: Kebohongan Abdul Pasren Ketua RT Ngaku Dibujuk Karang Cerita, Keluarga Terpidana Bantah & Laporkan
Namun, Pitra menegaskan bahwa laporan tersebut tidak dapat dijadikan novum jika tuduhan terhadap Abdul Pasren tidak terbukti.
"Tapi ingat, jangan laporan ke polisi ini dijadikan novum, tapi kenyataannya Pak Pasren ini tidak memberikan keterangan palsu, sebagaimana yang dituduhkan oleh mereka," ucapnya.
Sehingga, lebih lanjut Pitra menjelaskan, konsekuensi hukum yang dapat dihadapi oleh pelapor jika laporan mereka dihentikan oleh kepolisian atau terbukti tidak cukup bukti.
"Maka, konsekuensi hukumnya akan berdampak kepada pelapor."
"Apabila laporan tersebut dihentikan oleh kepolisian atau tidak cukup bukti atau bukanlah tindak pidana, ingat konsekuensinya telah diatur di dalam kitab hukum pidana sebagaimana disebutkan dengan laporan palsu atau fitnah dan pencemaran nama baik," jelas dia.
Ketua RT Abdul Pasren, bersikukuh dengan apa yang diyakininya tentang malam kejadian tewasnya Vina dan Eky di Cirebon pada tahun 2016 silam.
Pendirian Pasren tak goyah melawan kesaksian dari sejumlah warga yang mengeklaim melihat anak-anak terpidana tidur di rumah kosong miliknya saat malam minggu tanggal 27 Agustus 2016.
Abdul Pasren pada kesaksiannya di putusan Mahkaman Agung mengaku diminta untuk membebaskan para terpidana.
Bahkan Pasren mengaku diminta untuk mengarang cerita agar membantu meringankan pada terdakwa yang saat ini sudah jadi terpidana.
Keluarga para terpidana ini pun telah dipanggil dan di-BAP oleh Polda Jawa Barat.
Mereka di-BAP atas dasar dugaan penyuapan yang dilakukan pada tahun 2016.
"Pak RT Pasren sampai sekarang masih tetap kekeh dengan pendapatnya, dengan kesaksiannya, dengan keterangannya di tahun 2016," tambahnya.
Pihak keluarga terpidana yang geram pun akhirnya melaporkan balik Abdul Pasren ke Mabes Polri.
(*)
Baca berita lainnya di google news
DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Kasus Vina Cirebon
Update Kasus Vina
Kasus Vina
Brigjen Pol (Purn) Siswandi
Abdul Pasren
Tribunsumsel.com
Susno Duadji Curiga Aep Pelaku Sebenarnya Kasus Pembunuhan Vina, Singgung Soal Daftar Nama Terpidana |
![]() |
---|
Pengakuan Indra Saksi Baru Kasus Vina Cirebon, Sempat Intip Para Terpidana Tidur di Rumah Pak RT |
![]() |
---|
Polda Jabar Sebut Hasil Identifikasi Wajah Pegi 90 Persen Identik Sidang Praperadilan Kasus Vina |
![]() |
---|
Eks Jenderal Turun Tangan Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Dalam Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Pak RT Abdul Pasren Ancam Balik Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon Buntut Dilaporkan ke Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.