DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Sosok Brigjen Pol Purn Siswandi Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Terpidana Kasus Vina Cirebon
Sosok Brigjen Pol (Purn) Siswandi bela bela Abdul Pasren, ketua RT yang dicari terpidana kasus Vina Cirebon untuk menjadi kuasa hukumnya.
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
"Padahal, apakah unjuk rasa yang dilakukan malam hari itu hal wajar?" jelas kata Pitra.
Ia juga menyoroti adanya bukti para warga yang membawa poster bertuliskan 'Dicari RT Pasren' selama aksi tersebut.
"Seperti contoh adanya bukti para warga unjuk rasa dengan membawa berbagai poster bertuliskan 'dicari RT Pasren'."
Sehingga kliennya sulit hidup tenang kalau terus-terusan seperti ini.
Baca juga: Pak RT Abdul Pasren Akhirnya Muncul, Siap Adu Argumen Dengan Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon
Pitra menilai bahwa tindakan unjuk rasa pada malam hari itu tidak mencerminkan warga negara yang taat hukum dan justru mengarah pada persekusi dan intimidasi.
"Pendapat kami, bahwasanya tindakan pada malam hari yang membentangkan poster yang bertuliskan 'cari Pak Pasren', itu merupakan perbuatan persekusi dan itu adalah intimidasi. Sehingga, klien kami merasa ketakutan dan tidak nyaman," ujarnya.
Dengan adanya situasi ini, Pitra berharap ada kepastian hukum yang memastikan Abdul Pasren dapat merasa aman dan tidak terganggu oleh pihak-pihak yang ingin menyerangnya.
Menurutnya, setelah melakukan koordinasi dan wawancara dengan kliennya, ditemukan bahwa Abdul Pasren dan Kahfi tetap konsisten dengan keterangan yang diberikan di muka persidangan Pengadilan Negeri Cirebon di bawah sumpah.
"Setelah kami wawancara, ternyata Abdul Pasren dan Kahfi konsisten kepada keterangannya dan tidak berubah-ubah sesuai dengan apa yang ia alami, rasakan dan lihat," ucapnya.
Reaksi Pak RT Dilaporkan ke Mabos Polri
Keluarga tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky bersama Dedi Mulyadi dan kuasa hukum sebelum mendatangi Mabes Polri pada Selasa (25/6/2024).
Mereka ingin melaporkan Abdul Pasren, mantan Ketua RT di lingkungannya terkait kesaksian palsu yang dibikinnya di dalam BAP.
Pihaknya menyatakan bahwa laporan yang dilakukan oleh keluarga terpidana merupakan upaya hukum yang sah untuk mengajukan Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung.
"Rekan-rekan sekalian, mengenai Pak Pasren dan Kahfi yang dilaporkan oleh keluarga terpidana, kami menilai itu hanyalah upaya hukum keluarga terpidana untuk membuat novum dalam mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung." ujar Pitra Romadoni Nasution.
"Itu gak ada masalah, sah-sah saja."
DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Kasus Vina Cirebon
Update Kasus Vina
Kasus Vina
Brigjen Pol (Purn) Siswandi
Abdul Pasren
Tribunsumsel.com
Susno Duadji Curiga Aep Pelaku Sebenarnya Kasus Pembunuhan Vina, Singgung Soal Daftar Nama Terpidana |
![]() |
---|
Pengakuan Indra Saksi Baru Kasus Vina Cirebon, Sempat Intip Para Terpidana Tidur di Rumah Pak RT |
![]() |
---|
Polda Jabar Sebut Hasil Identifikasi Wajah Pegi 90 Persen Identik Sidang Praperadilan Kasus Vina |
![]() |
---|
Eks Jenderal Turun Tangan Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Dalam Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Pak RT Abdul Pasren Ancam Balik Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon Buntut Dilaporkan ke Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.