DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Kebohongan Abdul Pasren Ketua RT Ngaku Dibujuk Karang Cerita, Keluarga Terpidana Bantah & Laporkan

Kebohongan Abdul Pasren, Ketua RT yang mengaku dibujuk keluarga terpidana kasus Vina dibantah.

|
Youtube KANG DEDI MULYADI CHANNEL
Kebohongan Abdul Pasren, Ketua RT yang mengaku dibujuk keluarga terpidana kasus Vina dibantah. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kebohongan Abdul Pasren, Ketua RT yang mengaku dibujuk keluarga terpidana kasus Vina dibantah.

Diketahui, Ketua RT, Abdul Pasren saksi kunci kasus Vina ini tengah jadi perbincangan publik.

Pasalnya, peran dan kesaksian ketua RT tersebut dinilai dapat meringankan sejumlah para terpidana kasus Vina yang selama ini sudah mendekam 8 tahun penjara pasca kejadian 2016 silam.

Hal itu lantaran di rumah Pak RT itulah para tersangka ditangkap polisi.

Namun Pak RT tidak mengakui para terpidana berada dirumah saat malam kejadian Vina.

Melansir dari amar putusan sidang kasus Vina tahun 2016 silam.

Abdul Pasren mengaku jika para terpidana kasus Vina ini tak menginap di rumahnya pada malam kejadian, Sabtu 27 Agustus 2016.

Malahan, Pasren mengaku didatangi keluarga para terpidana kasus Vina Cirebon.

Pada Abdul Pasren, keluarga meminta agar dirinya mengakui bahwa para terpidana menginap di rumahnya pada malam kejadian kasus Vina Cirebon.

Padahal sesuai kesaksian 9 orang, termasuk terpidana, mengaku bahwa mereka tidur di kontrakan bersama Kahfi, anak Pak RT.

Baca juga: Akar Masalah Kasus Vina Cirebon Diungkap Kapolri, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Ingin Temui Presiden

Tapi dalam kesaksian yang dituangkan di isi putusan Rifaldy dan Eko, Pasren justru mengaku dibujuk keluarga terpidana kasus Vina.

Abdul Pasren mengaku didatangi keluarga Eko Ramadhani, Hadi, Jaya, Supriyanto dan pengacara.

Mereka meminta agar Abdul Pasren membantu membebaskan Eko Ramadhani, Hadi, Jaya, Supriyanto dan Eka Sandy.

Menanggapi hal itu, keluarga terpidana murka.

Reaksi Kuasa Hukum Usai Pegi Setiawan Divonis Hukuman Mati, Minta Hakim Adil di Sidang Kasus Vina
Reaksi Kuasa Hukum Usai Pegi Setiawan Divonis Hukuman Mati, Minta Hakim Adil di Sidang Kasus Vina (Kompas.com)

Salah satu keluarga terpidana yakni kakak Supriyanto pun mengurai kesaksian mengejutkan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved