Pembunuh Pegawai Koperasi Ditangkap
Sosok Kelvin DPO Pembunuhan Berencana Pegawai Koperasi di Palembang, Adik Ipar Tersangka Utama
Kelvin alias Kevin menjadi satu-satunya tersangka yang masih buron atas kasus pembunuhan berencana terhadap pegawai koperasi di Palembang.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Kelvin alias Kevin menjadi satu-satunya tersangka yang masih buron atas kasus pembunuhan berencana terhadap pegawai koperasi di Palembang yang mayatnya dicor.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan, Kelvin adalah adik ipar dari tersangka utama yakni Antoni pemilik distro sekaligus debitur korban.
"Tersangka Kelvin yang juga adik ipar dari tersangka utama masih kami buru keberadaannya," kata Harryo dalam rilis tersangka di Polrestabes Palembang, Senin (1/7/2024).
Sebelumnya, polisi sudah berhasil menangkap dua dari tiga tersangka kasus pembunuhan terhadap pegawai koperasi di Palembang bernama Anton Eka Putra (25 tahun).
Antoni (34 tahun) adalah aktor intelektual alias otak pembunuhan dalam kasus ini.
Dia adalah pemilik distro 'Anti Mahal' yang berhutang ke koperasi tempat korban bekerja.
Baca juga: Bantah Utang Rp 5 Juta Jadi Rp 24 Juta, Keluarga Pegawai Koperasi di Palembang Sebut Bunga 20 Persen
Antoni kemudian menghubungi tersangka Kelvin (buron) yang merupakan keponakan istrinya untuk membantunya menghabisi nyawa korban.
Mendengar ajakan tersebut, tersangka Kelvin lalu mengajak tersangka Pongki (24 tahun) temannya untuk ikut membantu tindak pembunuhan tersebut.
"Tersangka Pongki lebih dulu ditangkap di Batam. Dari keterangannya kita juga berhasil menangkap otak utama yakni tersangka Antoni di Padang. Sedangkan Kelvin masih kita cari," ujarnya.
Selain sudah menangkap Antoni dan Pongki, polisi juga mengamankan seorang wanita berinisial PT yang merupakan pegawai di distro milik Antoni.
"Saksi PT ini adalah saksi mahkota dalam tindak pidana ini. PT adalah orang yang mendasari bukti-bukti yang ada sehingga bisa kita telusuri peran dari masing-masing pihak," ujarnya.
Harryo juga mengungkap motif dari kasus pembunuhan ini yang bermula dari sakit hati tersangka akibat utangnya yang membengkan di perusahan koperasi tempat korban bekerja,
"Utangnya tersangka sebesar Rp 5 juta, namun membengkak dengan bunga menjadi Rp 24 juta," ujarnya.
Istri Tersangka Utama Dicari
Setelah melakukan aksi pembunuhan terhadap Anton Eka Saputra secara keji, Antoni, bos distro 'Anti Mahal' di Jalan KH Dahlan Maskarebet Kecamatan Alang-Alang Lebar menemui istrinya dan menyuruhnya untuk berpencar.
Hal itu diungkapkan Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono usai merilis pelaku pembunuhan, Senin (1/7/2024).
"Kami mendapat keterangan dari tersangka Antoni setelah melakukan eksekusi kembali ke rumah dan menceritakan peristiwa tersebut ke istrinya. Disitu mereka kabur secara terpisah masing-masing, " ungkap Harryo.
Harryo menegaskan istri Antoni tidak menjadi DPO karena sama sekali tak terlibat peristiwa pembunuhan.
"Tidak, karena tidak terlibat. Namun keterangan istri pelaku masih dibutuhkan untuk melengkapi keterangan saksi," katanya.
Antoni melakukan pembunuhan tersebut bersama Kelvin (DPO) yang merupakan keponakan istrinya dan Pongki teman satu kos Kelvin.
"Antoni merencanakan pembunuhan itu dengan mengajak Kelvin yang juga ia pekerjakan sebagai karyawannya di distro. Kemudian Kelvin mengajak temannya yang masih satu kosan yakni Pongki, " katanya.
Gegara Utang Rp 5 Juta
Utang Rp 5 juta berbunga hingga Rp 24 juta, menjadi motif pembunuhan pegawai koperasi bernama Anton Eka Saputra oleh bos distro anti mahal bernama Anton di Palembang.
Diketahui karena sakit hati dan kecewa karena bunga yang begitu besar, membuat Antoni tega membunuh Anton dan jasadnya dicor di belakang distro.
Peristiwa ini terjadi di kawasan Maskrebet, Sukarami, Palembang akhirnya terungkap.
Motif pembunuhan ini terungkap setelah para pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dihadirkan di Polrestabes Palembang.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan jika kasus ini merupakan pembunuhan berencana.
Diketahui, dari kasus ini dua orang sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka yakni, Antoni (34) sebagai pelaku utama, dan Pongky Saputra (24) sebagai orang yang membantu pembunuhan.
Sementara Kelvin alias Kevin kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kevin diketahui merupakan keponakan dari istri Antoni.
"Istrinya masih dicari, karena istrinya juga pergi dari rumah. Keterangan istrinya juga sangat diperlukan dalam kasus ini," kata Harryo.
Sementara itu, Harryo juga mengungkap, motif pembunuhan ini berlatar belakang karena sakit hati Antoni kepada korban, karena masalah utang.
Diketahui, karena utang sebesar Rp 5 juta dan kini membengkak hingga Rp 24 Juta.
"Utang Rp 5 juta, singkat cerita membengkak hingga Rp 24 juta, proses bungan itu yang akhirnya timbul kekecewaan. Pada akhirnya jadi perdebatan dan berujung pemukulan serta pembunuhan," katanya.
Awal Kasus Terungkap
Kasus terungkap setelah sebelumnya, seorang pegawai koperasi di Palembang yang dilaporkan hilang saat menagih utang ternyata tewas dibunuh nasabahnya.
Pembunuhan ini terungkap setelah Polsek Sukarami Palembang menerima laporan orang hilang atas nama Anton Eka Saputra (25 tahun) seorang pegawai koperasi dan sempat pamit pergi menagih ke nasabah.
Harryo mengakui, awalnya kasus ini diselidiki secara masif karena polisi menduga korban akan kembali lagi setelah menyelesaikan urusannya.
Namun di tengah proses penyelidikan, polisi menemukan kejanggalan terkait hilangnya korban saat menagih utang ke nasabah.
Sebab saat didatangi polisi, ruko yang dilaporkan menjadi tempat terakhir korban menagih utang kini sudah kosong ditinggal seluruh penghuninya.
Peristiwa ini dialami Anton Eka Saputra (25 tahun) seorang pekerja koperasi di Palembang yang dilaporkan hilang sejak hari Sabtu 8 Juni 2024.
Tragisnya, Anton ditemukan terkubur dan tanahnya dicor di halaman belakang sebuah distro pakaian "Anti Mahal" yang berlokasi di Jalan KH dahlan blok D2 Maskarebet Sukarami, Rabu (26/6/2024).
Dari laporan pihak keluarga di kepolisian, Satreskrim Polrestabes Palembang langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap satu tersangka dari pengakuan tersangka inilah diketahui jasad Anton Eka Saputra dikubur dibelakang Ruko distro yang ada di perumahan Maskarebet, Kecamatan Sukarami, Palembang.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan tim identifikasi Satreskrim Polrestabes Palembang bersama tim Forensik RS Bhayangkara M Hasan Palembang masih melakukan evakuasi terhadap jenazah korban yang dikubur dibelakang Ruko distro di perumahan Maskarebet Kecamatan Sukarami Palembang.
"Korban merupakan karyawan koperasi yang dilaporkan hilang saat pamit dari rumah untuk melakukan penagihan terhadap debitur pada 8 Juni 2024 lalu. Karena tak kunjung pulang ke rumah, pihak keluarga membuat laporan polisi," kata Harryo kepada wartawan ditemui di TKP.
Pelaku Ditangkap di Padang
Antoni berhasil ditangkap di Padang, Sumatera Barat, pada Jumat (28/6/2024) malam.
Keberadaan Antoni akhirnya berhasil diketahui oleh petugas gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel.
Alhasil, Antoni pelaku pembunuhan atas korban Anton Eka Putra yang mayatnya dicor mengunakan semen, berhasil diringkus petugas gabungan di kota Padang.
Hal ini diungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono didampingi Kasat Reskrim.
"Pelaku utama Pembunuhan di Maskrebet an Antoni la ketangkep di Padang semalam, hari ini di Bawak ke Palembang, " ungkap Harryo, kepada Sripoku.com, Sabtu (29/6/2024), siang.
Adapun alasan Antoni kabur ke Padang karena berniat ingin mencari aman dan bersembunyi ditempat kakak sepupunya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Kelvin DPO Pembunuh Pegawai Koperasi
Pegawai Koperasi Dibunuh Nasabah
Berita Kriminal Palembang
berita palembang
Tribunsumsel.com
Tiga Pelaku Pembunuhan Pegawai Koperasi di Palembang yang Jasad Dicor Bakal Disidang Pekan Depan |
![]() |
---|
Polisi Pastikan HP, Istri Bos Distro di Palembang Tak Terlibat Kasus Pembunuhan Pegawai Koperasi |
![]() |
---|
Diperiksa, Kapolrestabes Palembang Sebut Istri Bos Distro Tak Terlibat Pembunuhan Pegawai Koperasi |
![]() |
---|
Nasib HP, Istri Bos Distro di Palembang yang Bunuh Pegawai Koperasi, Ngaku Tak Tahu Soal Pembunuhan |
![]() |
---|
Pengakuan HP, Istri Bos Distro di Palembang yang Bunuh Pegawai Koperasi, Kabur Usai Suami Jadi TSK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.