DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Curhat Pak RT Abdul Pasren Sembunyi dari Kasus Vina Ngaku Merasa Diintimidasi, Sulit Hidup Tenang

Kuasa Hukum Abdul Pasren, Pitra Romadoni Nasution menjelaskan bahwa Pasren dalam kasus Vina ini tidak melarikan diri. merasa diintimidasi

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Youtube Kompas TV/ Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
(kiri) Pak RT Abdul Pasren. (kana) Kuasa Hukum Abdul Pasren, Pitra Romadoni Nasution menjelaskan bahwa Pasren dalam kasus Vina ini tidak melarikan diri. merasa diintimidasi 

TRIBUNSUMSEL.COM- Abdul Pasren, ketua RT yang dicari di kasus Vina Cirebon akhirnya buka suara.

Kemunculannya ini juga diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Pitra Romadoni Nasution dalam konferensi pers yang diadakan di Cirebon pada Senin (1/7/2024).

Banyaknya desakan hingga unjuk rasa dari pihak terpidana kasus Vina Cirebon yang mencarinya, membuat pak Abdul Pasren memilih untuk sembunyi.

Hingga, jejak Abdul Pasren pun tak diketahui keberadaannya.

Baca juga: Pak RT Abdul Pasren Akhirnya Muncul, Siap Adu Argumen Dengan Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon

Sementara terbaru, diketahui, Pak RT Pasren telah dilaporkan ke Mabes Polri diduga beri keterangan palsu dalam BAP.

Adapun Abdul Pasren merupakan Ketua RT 2 RW 10, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon saat kasus pembunuhan Vina ini terjadi.

Setelah sekian lama menghilang dan bungkam, pihak RT Pasren akhirnya bersuara.

Kuasa Hukum Abdul Pasren, Pitra Romadoni Nasution menjelaskan bahwa Pasren dalam kasus Vina ini tidak melarikan diri.

Tetapi hanya ingin suasana yang aman dan nyaman dari perilaku intimidasi.

"Jadi, saya luruskan di sini, bukan berarti klien kami ini melarikan diri atau menghilang, tidak sama sekali," kata Pitra kepada wartawan, dilansir dari Tribunjabar.com, Senin (1/7/2024).

"Karena dia ingin suasana yang aman, nyaman dari perilaku intimidasi, perbuatan buli, ancaman, dan lain-lain," lanjutnya.

Baca juga: Pak RT Abdul Pasren Ternyata Pernah Laporkan Keluarga Terpidana Kasus Vina, Kini Dilaporkan Balik

Pitra menjelaskan bahwa kliennya itu merasa diintimidasi dalam perkara kasus Vina Cirebon ini.

Intimidasi yang dialami Pasren ini dibuktikan dengan adanya aksi unjuk rasa pada malam hari.

"Di mana, sebelum kami pegang ini, banyaknya intimidasi yang dialami Pasren dan keluarga yang dibuktikan dengan adanya aksi unjuk rasa pada malam hari."

"Padahal, apakah unjuk rasa yang dilakukan malam hari itu hal wajar?" jelas kata Pitra.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved