Pemilu 2024

Pamerkan Kekayaan Wakil Rakyat, Kebijakan Terbaru KPK, Untuk Caleg Terpilih Pemilu 2024

Siap-siap! Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memampang laporan harta kekayaan anggota Dewan atau caleg terpilih hasil Pemilu Legislatif 2024.

Editor: Slamet Teguh
Tribunnnews.com
KPK - Pamerkan Kekayaan Wakil Rakyat, Kebijakan Terbaru KPK, Untuk Caleg Terpilih Pemilu 2024 

Dukung Transparansi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK ) sedang mempersiapkan laman khusus untuk menampilkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN ) para caleg terpilih atau anggota DPR RI dan DPRD periode 2024-2029. Sehingga LHKPN tersebut bisa diakses oleh publik.

Menanggapi rencana tersebut Asgianto ST politisi Partai Gerindra yang juga merupakan caleg terpilih DPRD Sumsel pada Pileg 14 Februari 2024 lalu, mendukung penuh KPK sebagai langkah tranparansi pelaporan LHKPN.

Ia menilai, sebagai pejabat penyelenggara negara memang sudah seyogyanya penyampaian LHKPN tersebut diketahui oleh publik.

"Ya bagus dong seyogya nya memang harus begitu “pejabat negara, pejabat daerah harus selalu mengupdate data LHKPN nya," kata Asgianto yang juga merupakan Bakal Calon Bupati PALI ketika dihubungi, Minggu (30/6/2024).

Oleh karena itu dia mendukung penuh langkah KPK dalam penyampaian laporan LHKPN ini agar benar-benar transparan.

"Kita dukung langkah - langkah transparansi data ke publik seperti inu. Kalau saya Alhamdulillah selalu melaporkan LHKPN setiap tahunnya, karena itu merupakan salah satu kewajiban kita selaku pejabat penyelenggara negara," ujarnya. 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved