Pembunuh Pegawai Koperasi Ditangkap

Bos Distro yang Bunuh Pegawai Koperasi di Palembang Terancam Hukuman Mati, Pembunuhan dan Perampokan

Antoni, bos distro di Palembang yang bunuh pegawai koperasi bernama Anton Eka Saputra di Palembang terancam hukuman berlapis.

Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/ Andi Wijaya
Para Pelaku Saat Dibawa ke Polrestabes Palembang - Bos Distro yang Bunuh Pegawai Koperasi di Palembang Terancam Hukuman Mati, Pembunuhan dan Perampokan 

Karena ketidaktahuan tentang peristiwa pembunuhan itulah P hanya dijadikan sebagai saksi.

Setelah peristiwa itu terjadi P disuruh membeli semen dan rokok oleh tersangka Antoni.

"Setelah membeli material dia disuruh pulang oleh Antoni. Jadi bukan melindungi memang perannya tidak ada hanya selaku karyawan," katanya.

Sedangkan untuk motor korban Anton dijual oleh tersangka Pongki ke Empat Lawang, tepatnya di kawasan Lintang Kanan.

"Motor dijual tersangka Pongki ke Empat Lawang seharga Rp 8,9 juta. Dan dijadikan sebagai ongkos dalam pelariannya ke Batam," katanya.

 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved