Pembunuh Pegawai Koperasi Ditangkap

Bos Distro yang Bunuh Pegawai Koperasi di Palembang Terancam Hukuman Mati, Pembunuhan dan Perampokan

Antoni, bos distro di Palembang yang bunuh pegawai koperasi bernama Anton Eka Saputra di Palembang terancam hukuman berlapis.

Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/ Andi Wijaya
Para Pelaku Saat Dibawa ke Polrestabes Palembang - Bos Distro yang Bunuh Pegawai Koperasi di Palembang Terancam Hukuman Mati, Pembunuhan dan Perampokan 

TRIBUNSUMSEL.COM - Antoni, bos distro di Palembang yang bunuh pegawai koperasi bernama Anton Eka Saputra di Palembang terancam hukuman berlapis.

Pasalnya, Antoni dkk dijerat dengan pasal pembunuhan berencana 340 KUHP dan kasus  perampokan 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati, hukuman seumur hidup atau penjara 20 tahun.

Seperti diketahui, polisi telah berhasil mengungkap kasus pegawai koperasi Anton yang ditemukan tewas dan jasadnya di cor di Maskrebet, Sukarami, Palembang.

Atas kasus tersebut, polisi telah menetapkan 2 tersangka, yakin Antoni sebagai pelaku utama dan Pongki yang berperan membantu Antoni.

Sementara Kelvin alias Kevin hingga kini berstatus DPO dan diburu polisi.

Kronologi Kasus Terungkap

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan, pembunuhan ini terungkap setelah Polsek Sukarami Palembang menerima laporan orang hilang atas nama Anton Eka Saputra (25) seorang pegawai koperasi dan sempat pamit pergi menagih ke nasabah.

Harryo mengakui, awalnya kasus ini diselidiki secara masif karena polisi menduga korban akan kembali lagi setelah menyelesaikan urusannya.

Namun di tengah proses penyelidikan, polisi menemukan kejanggalan terkait hilangnya korban saat menagih utang ke nasabah.

Sebab saat didatangi polisi, ruko yang dilaporkan menjadi tempat terakhir korban menagih utang kini sudah kosong ditinggal seluruh penghuninya.

"Pembantu termasuk istri dan seluruh keluarga yang tinggal di ruko ini sudah meninggalkan tempat ini," ujar Harryo saat ditemui di ruko yang menjadi TKP di TKP, Rabu (26/6/2024).

Tepatnya ruko itu di Jalan KH Dahlan blok D2 Maskarebet Sukarami yang juga menjadi distro pakaian "Anti Mahal".

"Kami menemukan kejanggalan karena setelah kami datangi, rumah (ruko) yang didatangi korban ini sudah dalam kondisi kosong, pemilik rumah tidak ada dan kami menemukan adanya bercak darah," ujarnya.

Melihat itu, anggota semakin penasaran dan mencoba mengintip ke dalam ruko.

"Kemudian anggota melihat ada sebilah curter yang bersimbah darah," jelasnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved