Pembunuh Pegawai Koperasi Ditangkap
Bos Distro yang Bunuh Pegawai Koperasi di Palembang Terancam Hukuman Mati, Pembunuhan dan Perampokan
Antoni, bos distro di Palembang yang bunuh pegawai koperasi bernama Anton Eka Saputra di Palembang terancam hukuman berlapis.
Mendapati kondisi tersebut, polisi melakukan penyelidikan intensif dan mendapati beberapa orang yang dicurigai melakukan tindak pidana terhadap korban.
Kecurigaan polisi semakin bertambah sebab berdasarkan penyelidikan digital forensik diketahui barang-barang korban sudah berpindah tangan ke orang lain.
Tersangka Antoni Ditangkap di Padang
Tim gabungan Jatanras Sumsel dan Satreskrim Polrestabes Palembang akhirnya bisa menangkap Antoni yang menjadi otak pembunuhan pegawai koperasi di Palembang, Sabtu (29/6/2024).
Keberadaan Antoni yang kabur ke Padang diketahui polisi dari 'nyanyian' tersangka Pongki yang sudah lebih dulu ditangkap di Batam.
Berbekal keterangan tersangka Pongki, petugas gabungan dari Polda Sumsel, Polrestabes Palembang dan Polsek Sukarema yang berjumlah kurang lebih 9 orang anggota Reskrim berangkat ke Padang untuk menangkap Antoni.
"Ya tersangka Antoni kita tangkap dari hasil pengembangan tertangkapnya tersangka Pongki yang saat itu kita tangkap di Batam," ungkap Kapolrestabes, Palembang Kombes pol Harryo Sugihartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah, Sabtu (29/6/2024), sore.
Lanjut Harryo, lalu tim gabungan ini mengendus keberadaan tersangka, alhasil keberadaan tersangka pun berhasil diketahui,
"Kita tangkap Antoni di Sumatera Barat Kota Padang," beber Harryo.
Hingga kini untuk tersangka KF, sambung Kapolrestabes Palembang, masih dalam pengejaran.
"Tersangka Antoni sedang kita ambil keterangan dan periksa untuk mengetahui motifnya. Untuk tersangka KF masih kita buru, " tegasnya.
Baca juga: Dibunuh Bos Distro, Uang Rp 32 Juta Pegawai Koperasi di Palembang Juga Diambil Pelaku, Modal Kabur
Baca juga: Sempat Disuruh Bersihkan Darah, P Karyawati Distro Jadi Saksi Mahkota Pembunuhan Pegawai Koperasi
Uang Rp 32 Juta Diambil
Pernyataan kuasa hukum Anton Eka Saputra, pegawai koperasi yang dibunuh oleh bos distro di Palembang soal uang sekitar Rp 30 jutaan milik korban ternyata memang benar adanya.
Pasalnya, uang sebesar Rp 32 juta ini diambil dan dibagi oleh para pelaku, yakni Antoni selaku bos distro, Pongki, dan Kevin yang hingga kini masih buron.
Hal ini ungkap oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono didampingi Dirkrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar R didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah, Senin (7/1/2024), sore saat menggelar dua tersangka Pongki dan Antoni.
Tiga Pelaku Pembunuhan Pegawai Koperasi di Palembang yang Jasad Dicor Bakal Disidang Pekan Depan |
![]() |
---|
Polisi Pastikan HP, Istri Bos Distro di Palembang Tak Terlibat Kasus Pembunuhan Pegawai Koperasi |
![]() |
---|
Diperiksa, Kapolrestabes Palembang Sebut Istri Bos Distro Tak Terlibat Pembunuhan Pegawai Koperasi |
![]() |
---|
Nasib HP, Istri Bos Distro di Palembang yang Bunuh Pegawai Koperasi, Ngaku Tak Tahu Soal Pembunuhan |
![]() |
---|
Pengakuan HP, Istri Bos Distro di Palembang yang Bunuh Pegawai Koperasi, Kabur Usai Suami Jadi TSK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.