Berita Viral

Pengasuh Pondok di Lumajang yang Tersandung Kasus Pernikahan Anak Menghilang,Istri: Belum Pulang

Inilah keberadaan dari ME, pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Candipuro, Lumajang, Jawa Timur (Jatim), yang merupakan  tersangka kasus dugaan

Youtube Kompas TV
Nasib gadis 16 tahun asal Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, dinikahi pengasuh pondok pesantren di Lumajang tanpa sepengetahuan orang tua, kini alami trauma. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah keberadaan dari ME, pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Candipuro, Lumajang, Jawa Timur (Jatim), yang merupakan  tersangka kasus dugaan pernikahan siri anak di bawah umur.

ME sebelumnya telah dipanggil oleh Satreskrim Polres Lumajang.

Kendati telah melakukan upaya paksa, polisi mengonfirmasi belum mendapat kepastian keberadaan dari tersangka.

Penetapan tersangka dilakukan polisi sejak Kamis (27/6/2024).

"Sudah kami tetapkan tersangka, kasus ini sudah naik ke penyidikan, berarti sudah ada upaya paksa dari kami (untuk memproses hukum tersangka)," beber Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Achmad Rochim, Minggu (30/6/2024).

Nasib gadis 16 tahun asal Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, dinikahi pengasuh pondok pesantren di Lumajang tanpa sepengetahuan orang tua, kini alami trauma.
Nasib gadis 16 tahun asal Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, dinikahi pengasuh pondok pesantren di Lumajang tanpa sepengetahuan orang tua, kini alami trauma. (Youtube Kompas TV)

AKP Achmad Rochim menambahkan, akan memberikan kabar selanjutnya perihal perkembangan penanganan kasus pernikahan siri yang melibatkan anak di bawah umur tersebut.

"Nanti kami akan memberi kabar selanjutnya, ini sudah upaya paksa maksimal untuk penanganan kasus ini. Kami juga membutuhkan keterangan dari Kemenag dalam kasus ini," tandasnya.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka ME merupakan Pengasuh Pondok Pesantren Hubbunnabi Muhammad SAW di Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

 Pondok pesantren tersebut kini tampak sepi usai sang pengasuh ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Keluarga tersangka yakni istri berinisial N, mengaku tak mengetahui keberadaan suaminya sejak Rabu (26/6/2024) malam.

"Waktu itu sampai sekarang belum pulang. Saya tidak tahu pergi ke mana. Kemarin lusa sudah diperiksa di Polres. Namun saya juga tidak tahu hasilnya seperti apa. Mohon maaf ya," kata N.

Tangis Rokim Ayah Gadis 16 Tahun Dinikahi Pengurus Ponpes di Lumajang Tanpa Izin, Syok Putri Hamil

Inilah tangis dari Rokim (39) ayah dari gadis 16 tahun yang dinikahi pengurus Ponpes di Lumajang tanpa izin.

Rokim sendiri merasa syok saat mengetahui kabar dari tetangganya yang mengatakan jika korban atau sang anak tengah dalam kondisi hamil.

Menurut Rokim, sang anak bahkan tak pernah bercerita terutama soal pernikahan kepada dia.

Baca juga: Nasib PT Karyawati Bos Distro Palembang Ikut Diamankan, Ada Peran Saat Pembunuhan Pegawai Koperasi

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved