Pembunuh Pegawai Koperasi Ditangkap

Ini Tempat Pelarian Antoni Bos Distro yang Kabur ke Padang Usai Bunuh Pegawai Koperasi di Palembang

Terungkap alasan Antoni, bos distro pembunuh dan cor jasad pegawai koperasi di Palembang.

Tribunsumsel.com/Arief Basuki Rohekan
Otak pelaku pembunuhan berencana petugas koperasi Anton Eka Saputra (25) di Maskarebet Sukarame Palembang beberapa hari lalu, Antoni pemilik Distro Anti Mahal akhirnya tiba di bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang sekitar pukul 18.30 Wib, Sabtu (29/6/2024).  

TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah tempat pelarian Antoni, bos distro pembunuh dan cor jasad pegawai koperasi di Palembang saat kabur ke Padang, Sumatera Barat.

Pada Jumat (28/6/2024) malam, Antoni berhasil ditangkap di Padang bersama seorang wanita, .

Karena berniat ingin mencari aman dan bersembunyi ditempat kakak sepupunya menjadi alasan Antoni kabur ke Padang.

Namun keberadaan Antoni akhirnya berhasil diketahui oleh etugas gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel.

Alhasil, Antoni pelaku pembunuhan atas korban Anton Eka Putra yang mayatnya dicor mengunakan semen, berhasil diringkus petugas gabungan, tadi malam di kota Padang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Sripoku.com, ternyata dalam pengungkapan ini, tim Jatanras Polda Sumsel bagian menjadi dua tim.

Selain ke Padang, tim juga berangkat ke Empat Lawang.

Diempat Lawang, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa motor korban.

"Benar kami berhasil mengamankan barang bukti berupa motor korban, di lokasi empat Lawang," ungkap Kanit 2 Jatanras Polda Sumsel, AKP Novel Siswandi kepada Sripoku.com, Sabtu (29/6/2024), siang.

Baca juga: Tampang Antoni, Bos Distro Palembang Tak Berkutik Saat Ditangkap Bunuh & Cor Jasad Pegawai Koperasi

Lanjut Novel, selain mengamankan barang bukti, anggota juga mengamankan seorang karyawati berinisal PT.

Adapun PT diamankan untuk dimintai keterangan terkait peristiwa pembunuhan pegawai koperasi tersebut.

Inilah tampang Antoni, bos distro yang diduga pelaku utama pembunuhan pegawai koperasi di Palembang akhirnya ditangkap.
Inilah tampang Antoni, bos distro yang diduga pelaku utama pembunuhan pegawai koperasi di Palembang akhirnya ditangkap. (TribunSumsel.com)

PT disebut mengawasi situasi didepan TKP saat korban dieksekusi.

"PT ini diamankan lantaran saat pelaku melakukan eksekusi terhadap korban, dia menjaga dan mengawasi disituasi di depan TKP (tempat kejadian perkara)," terangnya.

Jadi, sambung Novel, saat kejadian siapa orang yang hendak masuk tidak boleh masuk.

"Jadi PT turut diamankan untuk diminta keterangan terkait peristiwa tersebut," tegasnya.

Baca juga: Motor Pegawai Koperasi yang Dibunuh Bos Distro di Palembang Ditemukan, Dibawa Kabur ke Empat Lawang

Seperti diketahui, Anton Eka Saputra (25 tahun) seorang pekerja koperasi di Palembang dilaporkan hilang sejak hari Sabtu 8 Juni 2024.

Namun tragisnya, Anton ditemukan terkubur dan kemudian tanahnya dicor di halaman belakang sebuah distro pakaian "Anti Mahal" yang berlokasi di Jalan KH Dahlan blok D2 Maskarebet Sukarami, Rabu (26/6/2024).

Pelaku Ditangkap di Padang

Diketahui Antoni ditangkap di Provinsi Sumatera Barat oleh tim gabungan Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel saat pada Jumat (28/6/2024) malam.

Hal ini diungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono didampingi Kasat Reskrim.

"Pelaku utama Pembunuhan di Maskrebet an Antoni la ketangkep di Padang semalam hari ini di Bawak ke Palembang, " ungkap Harryo, kepada Sripoku.com, Sabtu (29/6/2024), siang.

Lanjutnya, hingga kini anggota masih diperjalanan pulang. Dan diperikiran usai magrib sampai di Bandara.

"Masih diperjalanan pulang ke Polembang. Kemungkian pukul 17.00, sampai di bandara," ungkapnya.

Ditambahkan Harryo, sesampai di Palembang, perkara tersangka akan digelar,

"Tunggu sampai dulu di Palembang, akan kita gelar perkara pelaku," tutupnya.

Dipicu Soal Utang Rp10 juta

Sebelumnya, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan nominal utang pelaku ke korban senilai Rp 10 juta.

"Dari informasi yang kami himpun korban yang merupakan seorang karyawan koperasi hendak menagih utang ke pelaku senilai Rp 10 juta," ujar Harryo kepada Tribunsumsel.com, Rabu (26/6/2024).

Namun saat ditagih oleh korban, ternyata pelaku belum memiliki uang tersebut.

Justru pelaku ingin meminjam uang kembali kepada korban, namun ditolak.

"Karena mau minjam uang lagi dan korban menolak memberi, akhirnya pelaku kesal disitulah pelaku utama dan dua lainnya menghabisi korban," katanya.

Ditemukan Tewas Dibunuh Nasabah

Seorang pegawai koperasi di Palembang yang dilaporkan hilang saat menagih utang ternyata tewas dibunuh nasabahnya.

Pembunuhan ini terungkap setelah Polsek Sukarami Palembang menerima laporan orang hilang atas nama Anton Eka Saputra (25 tahun) seorang pegawai koperasi dan sempat pamit pergi menagih ke nasabah.

Harryo mengakui, awalnya kasus ini diselidiki secara masif karena polisi menduga korban akan kembali lagi setelah menyelesaikan urusannya.

Namun di tengah proses penyelidikan, polisi menemukan kejanggalan terkait hilangnya korban saat menagih utang ke nasabah.

Sebab saat didatangi polisi, ruko yang dilaporkan menjadi tempat terakhir korban menagih utang kini sudah kosong ditinggal seluruh penghuninya.

Peristiwa ini dialami Anton Eka Saputra (25 tahun) seorang pekerja koperasi di Palembang yang dilaporkan hilang sejak hari Sabtu 8 Juni 2024.

Tragisnya, Anton ditemukan terkubur dan tanahnya dicor di halaman belakang sebuah distro pakaian "Anti Mahal" yang berlokasi di Jalan KH dahlan blok D2 Maskarebet Sukarami, Rabu (26/6/2024).

Dari laporan pihak keluarga di kepolisian, Satreskrim Polrestabes Palembang langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap satu tersangka dari pengakuan tersangka inilah diketahui jasad Anton Eka Saputra dikubur dibelakang Ruko distro yang ada di perumahan Maskarebet, Kecamatan Sukarami, Palembang.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan tim identifikasi Satreskrim Polrestabes Palembang bersama tim Forensik RS Bhayangkara M Hasan Palembang masih melakukan evakuasi terhadap jenazah korban yang dikubur dibelakang Ruko distro di perumahan Maskarebet Kecamatan Sukarami Palembang.

"Korban merupakan karyawan koperasi yang dilaporkan hilang saat pamit dari rumah untuk melakukan penagihan terhadap debitur pada 8 Juni 2024 lalu. Karena tak kunjung pulang ke rumah, pihak keluarga membuat laporan polisi," kata Harryo kepada wartawan ditemui di TKP.

Dikatakan Harryo dari penyelidikan sementara ini, korban tewas dibunuh saat melakukan penagihan.

Sementara pelaku utama kata Harryo masih dalam pengejaran.

Baca juga berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved