DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Susno Duadji Sebut Elza Syarief Sesat Saat Dicecar Soal Alat Bukti Kasus Vina Cirebon

Mantan Kabareskrim Polri Komjen (purn) Susno Duadji belum lama ini dibuat geram dengan jawaban Elza Syarief, Ketua Tim Pencari Fakta (TPF) Kasus Vina

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Youtube Indonesia Lawyers Club
Mantan Kabareskrim Polri Komjen (purn) Susno Duadji belum lama ini dibuat geram dengan jawaban Elza Syarief, Ketua Tim Pencari Fakta (TPF) Kasus Vina 

TRIBUNSUMSEL.COM- Mantan Kabareskrim Polri Komjen (purn) Susno Duadji belum lama ini naik pitam, dengan jawaban Elza Syarief, Ketua Tim Pencari Fakta (TPF) Independen Kasus Vina Cirebon.

Susno Duadji sampai menyebut pernyataan dari Elza Syarief adalah sesat.

Hal ini terungkap saat keduanya hadir di program Indonesia Lawyers Club TVOne yang disiarkan pada Rabu (26/6/2024).

Awalnya, Elza Syarif menyebut tidak adanya motif untuk merekayasa pembunuhan sadis itu.

Baca juga: Pak RT Abdul Pasren Ternyata Pernah Laporkan Keluarga Terpidana Kasus Vina, Kini Dilaporkan Balik

Pengacara kondang ini justru menyebut penegak hukum sudah sesuai dengan prosedur menghukum para terpidana.

Menurutnya delapan terpidana itu terbukti melakukan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina.

Elza lalu membeberkan hasil visum Vina yang dinilainya sungguh memprihatinkan.

Ia melihat adanya bekas penganiayaan hingga pemerkosaan terhadap Vina.

Elza juga membaca isi putusan bahwa sejumlah saksi mahkota yang telah disumpah menjelaskan bagaimana Vina dianiaya dan dirudapaksa dengan sadis.

Saksi mahkota merupakan kesaksian dari sesama terdakwa.

"Saksi mengatakan waktu Almarhum Vina itu dibuka bajunya, dipegang payu****nya dan dipukulin lalu diperkosa. Pemerkosanya itu yang sekarang tertangkap itu dari keterangan saksi di bawah sumpah," jelas Elza seperti dikutip dari Indonesian Lawyers Club yang tayang pada Rabu (26/6/2024).

Mendengar penjelasan Elza, Susno lalu bertanya terkait adakah saksi lain selain saksi mahkota yang mengetahui perbuatan para terpidana.

"Ada keterangan saksi selain saksi mahkota?" tanya Susno.

Elza pun menjawab tidak ada.

"Alat bukti lain bu? Alat bukti yang menyatakan, yang tidak bisa dihindari oleh para terhukum ini ada enggak?" tanya Susno lagi.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved