Berita OKU Timur

Ketua DPRD OKU Timur Desak Pelantikan PPPK Tahun 2023 Segera Dilakukan, Penuhi Hak-Hak Mereka

Seperti diketahui PPPK tahun 2023 kabupaten atau kota di Sumatera Selatan lainya telah melaksanakan pelantikan pada April dan Mei 2024.

Penulis: CHOIRUL RAHMAN | Editor: Sri Hidayatun
choirul/tribunsumsel.com
Ketua DPRD Kabupaten OKU Timur menyampaikan PPPK yang belum dilantik oleh Pemerintah Daerah menjadi catatan khusus DPRD, Jumat (28/06/2024). 

"Inilah yang sedang berproses, sehingga kami belum bisa melantik calon PPPK yang lolos seleksi 2023, sebelum semuanya rampung," bebernya.

Dia mengatakan akan mengumumkan kepada orang penganti, kemudian meminta untuk menyiapkan berkas.

"Proses pergantian tersebut membutuhkan waktu. Bisa sampai satu bulan. Sebab harus berkoordinasi dengan BKN untuk sampai ke penerbitan nomor identitas pegawai (NIP)," ujarnya.

Baca juga: Pelatikan PPPK OKU Timur Bakal Digelar Agustus, BKPSDM OKUT: Ada Kendala Administrasi

Selain itu, ada 2 orang yang kelolasannya dibatalkan secara by sistem oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN)

Itu karena kedapatan pendidikan tidak relevan dengan formasi yang dilamar. Itu terjadi di Dinas Kesehatan, untuk formasi tenaga teknis bidan.

"Jadi untuk tenaga teknis bidan ini, dua orang tersebut memiliki ijazah Bindan Pendidik. Yang artinya seharusnya jadi pengajar, bukan sebagai bidan pada unumnya," ujarnya.

"Karena faktor ijazah itulah, calon PPPK tersebut dibatalkan secara otomatis dari BKN," katanya.

Sementara yang dibatalkan oleh BKN secara otomoatis tersebut, tidak ada penggantinya, atau tidak dilakukan pergantian.

Meski begitu, Sutikman mengatakan telah mengagendakan pelantikan PPPK hasil seleksi tahun 2023, pada pekan pertama di bulan Agustus 2024.

Dijelaskannya, bahwa pihaknya juga telah menyampaikan kepada BPKAD, sebagai pengelola keuangan, soal kesiapan anggaran untuk gaji PPPK yang baru dilantik nantinya.

"Sudah saya tanyakan juga ke BPKAD, kalau dilantik minggu pertama Agustus, apakah anggaran siap, jawabannya siap. Anggaran tersedia untuk membayar gaji," ungkapnya.

Secara rinci Sutikman menjelaskan, bahwa total PPPK yang dinyatakan lolos formasi 2023 di Kabupaten OKU Timur sebanyak 1.596 orang.

"1.595 orang penerbitan NIP sudah rampung. Tinggal 1 orang sedang dalam proses. Jika yang satu orang ini, hingga awal Agustus belum rampung, agenda pelantikan tetap dilakukan. Kemudian 1 orang dilantik menyusul," pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya di google news
 
 
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved