Berita OKU Timur

Ketua DPRD OKU Timur Desak Pelantikan PPPK Tahun 2023 Segera Dilakukan, Penuhi Hak-Hak Mereka

Seperti diketahui PPPK tahun 2023 kabupaten atau kota di Sumatera Selatan lainya telah melaksanakan pelantikan pada April dan Mei 2024.

Penulis: CHOIRUL RAHMAN | Editor: Sri Hidayatun
choirul/tribunsumsel.com
Ketua DPRD Kabupaten OKU Timur menyampaikan PPPK yang belum dilantik oleh Pemerintah Daerah menjadi catatan khusus DPRD, Jumat (28/06/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Ketua DPRD Kabupaten OKU Timur H Beni Defison SIP MM mendesak agar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahun 2023 di Kabupaten OKU Timur segera dilantik.

Dimana persoalan tersebut menjadi catatan khusus dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKU Timur.

Terutama dalam proses rapat paripurna pembahasan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD OKU Timur tahun 2023.

Ia mengatakan, memang salah satu catatan khusus pihak DPRD OKU Timur adalah belum dilantikanya PPPK hasil seleksi tahun 2023.

"Jadi kita ingin pelantikan PPPK diprioritaskan. Segera dilantik," katanya Jumat (28/06/2024).

Tidak hanya sekedar dilantik, ia juga meminta agar diiringi dengan pengangaran untuk memenuhi hak-hak PPPK nantinya.

"Sehingga setelah dilantik hak-hak mereka seperti gaji dan sebagainya dapat terpenuhi," ujarnya.

Sementara di tempat terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten OKU Timur Sutikman mengatakan, ada salah satu peserta calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian (PPPK) Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan kedapatan palsukan dokumen.

"Hal ini menyebabkan, pelantikan PPPK di Kabupaten OKU Timur hasil seleksi tahun 2023, yang harusnya bisa dilakukan lebih cepat, menjadi terpaksa ditunda," katanya.

Seperti diketahui PPPK tahun 2023 kabupaten atau kota di Sumatera Selatan lainya telah melaksanakan pelantikan pada April dan Mei 2024.

Ia juga menjelaskan pada bulan Mei lalu ada 3 calon PPPK yang kelolosannya dibatalkan. Salah satunya, karena kedapatan memalsukan dokumen masa kerja.

"Ternyata setelah kami cek, ada satu calon PPPK yang lolos tahun 2023 itu, tidak pernah jadi honor dimanapun. Sehingga terpaksa kami batalkan," ujar Sutikman.

Diakui Sutikman, bahwa pihaknya telah menyampaikan kepada oknum yang bersangkutan.

"Kami sampaikan kepada yang bersangkutan, suka tidak suka harus kami batalkan. Karena kalau tetap dilanjutkan, akan merugikan yang bersangkutan dan merugikan orang banyak. Dan dia menerima keputusan tersebut," jelasnya.

Saat ini, lanjutnya, pihak BKPSDM OKU Timur sedang mengajukan pengganti dari satu orang yang dibatalkan tersebut. Dengan mengambil orang yang memang berhak .

"Inilah yang sedang berproses, sehingga kami belum bisa melantik calon PPPK yang lolos seleksi 2023, sebelum semuanya rampung," bebernya.

Dia mengatakan akan mengumumkan kepada orang penganti, kemudian meminta untuk menyiapkan berkas.

"Proses pergantian tersebut membutuhkan waktu. Bisa sampai satu bulan. Sebab harus berkoordinasi dengan BKN untuk sampai ke penerbitan nomor identitas pegawai (NIP)," ujarnya.

Baca juga: Pelatikan PPPK OKU Timur Bakal Digelar Agustus, BKPSDM OKUT: Ada Kendala Administrasi

Selain itu, ada 2 orang yang kelolasannya dibatalkan secara by sistem oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN)

Itu karena kedapatan pendidikan tidak relevan dengan formasi yang dilamar. Itu terjadi di Dinas Kesehatan, untuk formasi tenaga teknis bidan.

"Jadi untuk tenaga teknis bidan ini, dua orang tersebut memiliki ijazah Bindan Pendidik. Yang artinya seharusnya jadi pengajar, bukan sebagai bidan pada unumnya," ujarnya.

"Karena faktor ijazah itulah, calon PPPK tersebut dibatalkan secara otomatis dari BKN," katanya.

Sementara yang dibatalkan oleh BKN secara otomoatis tersebut, tidak ada penggantinya, atau tidak dilakukan pergantian.

Meski begitu, Sutikman mengatakan telah mengagendakan pelantikan PPPK hasil seleksi tahun 2023, pada pekan pertama di bulan Agustus 2024.

Dijelaskannya, bahwa pihaknya juga telah menyampaikan kepada BPKAD, sebagai pengelola keuangan, soal kesiapan anggaran untuk gaji PPPK yang baru dilantik nantinya.

"Sudah saya tanyakan juga ke BPKAD, kalau dilantik minggu pertama Agustus, apakah anggaran siap, jawabannya siap. Anggaran tersedia untuk membayar gaji," ungkapnya.

Secara rinci Sutikman menjelaskan, bahwa total PPPK yang dinyatakan lolos formasi 2023 di Kabupaten OKU Timur sebanyak 1.596 orang.

"1.595 orang penerbitan NIP sudah rampung. Tinggal 1 orang sedang dalam proses. Jika yang satu orang ini, hingga awal Agustus belum rampung, agenda pelantikan tetap dilakukan. Kemudian 1 orang dilantik menyusul," pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya di google news
 
 
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved