Ibu Digugat Anak karena Warisan
Dilaporkan 4 Putrinya Soal Warisan, Nenek Kannut Jalani Pemeriksaan di Polda Sumsel Pakai Kursi Roda
Nenek Kannut (77 tahun) warga Palembang duduk di kursi roda menjalani pemeriksaan di Polda Sumsel atas laporan 4 putrinya gegara warisan.
Lebih jauh Novel mengatakan perkembangan gugatan hak waris yang dilayangkan oleh empat anak kandung kliennya itu hingga kini masih tahap mediasi di Pengadilan Agama kota Palembang.
"Sebenarnya apabila permasalahan ini telah selesai harta tersebut akan tetap dibagikan, dengan catatan yang dibagikan ini tidak ada permasalahan hukum,"katanya.
Terpisah, Ambo Tang (57) putra sulung Hj Kannut juga menyampaikan rasa tak menyangka ke empat adiknya tersebut sebegitu tega memperkarakan orang tua kandung mereka.
Lanjut Ambo Tang, bahwa baru enam bulan ayahnya tersebut meninggal dunia barulah bermunculan permasalahan terkait harta benda yang akan diwariskan ke mereka. "
"Bahkan sampai sekarang masih berperkara, dan bukan tidak dibagikan tapi tertunda," tutupnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, putri nenek Kunnut belum bersedia memberi tanggapan saat dikonfirmasi.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Ibu Dilaporkan Anak karena Warisan
Nenek di Palembang Digugat Anak Karena Warisan
Warisan
Ibu Digugat Anak Kandung
berita palembang
Tribunsumsel.com
Dilaporkan Anak Karena Warisan, Nenek Kannut di Palembang Kini Syok Rumahnya Dipasang Plang Sengketa |
![]() |
---|
Dapat Somasi dari Anak, Kondisi Hj Kannut Ngedrop & Tak Sadarkan Diri Hingga Dirawat di Palembang |
![]() |
---|
Warisan Tanah 18 Hektare di Banyuasin Penyebab Nenek Kannut Dilaporkan Anak ke Polisi, Kondisi Drop |
![]() |
---|
Kondisi Nenek Kannut Drop Usai Dilaporkan Anak Gegara Warisan, Sedih Terus Didesak Bagikan Warisan |
![]() |
---|
Anak Laporkan Ibu Kandung Karena Warisan di Palembang Muncul, Ngaku Cari Keadilan Hak Waris Ayah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.