Berita Lubuklinggau
2 Pelajar di Lubuklinggau Urung Dipenjara karena Keroyok Teman Hingga Pingsan, Sepakat Damai
Dua pelajar SMP di Kota Lubuklinggau Sumsel urung mendekam di sel penjara setelah mengeroyok temannya hingga pingsan, korban sepakat berdamai.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Kemudian, penyidik melaksanakan gelar perkara lanjutan atas perkara itu, peserta gelar telah memutuskan secara bersama-sama untuk menyelesaikan permasalahan ini secara Restorative Justice.
"Pertimbangan bahwa korban dengan pelaku masih berteman serta pelaku M. Pahri dan Deni saat ini duduk di bangku SMP," ungkapnya.
Kemudian perkara ini telah memenuhi syarat formil dan materil sebagaimana Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 tahun 2020 dan Peraturan Polri Nomor 8 tahun 2021 tentang penyelesaian perkara diluar peradilan.
"Selanjutnya Tim Penyidik akan melengkapi administrasi penyidikan dan berkoordinasi lebih lanjut dengan Pihak Kejaksaan guna proses tuntas penyidikan perkara secara RJ" ujarnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Ngajak Rujuk, Pria di Lubuklinggau Malah Aniaya Istri Hingga Masuk RS, Korban Pilih Memaafkan |
![]() |
---|
Alun-Alun Merdeka Kota Lubuklinggau Dialihfungsikan Jadi Tempat Parkir Mobil, Dishub: Tingkatkan PAD |
![]() |
---|
Siasat Licik Penipu Modus Bayar Pakai QRIS Palsu, Pelaku Asal Banten Ditangkap di Lubuklinggau |
![]() |
---|
Anak Bakar Rumah Orangtua di Lubuklinggau, Ngaku Sakit Hati Tak Diberi Uang, Diduga untuk Judol |
![]() |
---|
Tak Ada Kendala, Pemkot Lubuklinggau Cari Skema Gaji Terbaik Bagi Honorer yang Jadi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.